Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perkara Ilham Bintang, Indef ke OJK: Benahi Itu Data SLIK

Perkara Ilham Bintang, Indef ke OJK: Benahi Itu Data SLIK Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu melakukan pembenahan data terkait Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK agar tidak disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab.

Untuk diketahui, pelaku pembobol rekening wartawan senior Ilham Bintang memanfaatkan data SLIK OJK yang didapatkan dari seorang pejabat bank. Selain itu, pejabat bank tersebut juga dikabarkan menjual data tersebut melalui media sosial.

"Menurut saya sih itu harus dibenerin data OJK. Itu artinya ada sistem yang tidak bisa dibangun oleh OJK dengan semua akun itu bisa diakses semua orang. Tidak ada verifikasi dan sebagainya dan itu bisa dimanfaatkan oleh pihak ketiga untuk tujuan-tujuan tertentu," kata Direktur Eksekutif Indef, Tauhid Ahmad di Jakarta, Kamis (6/2/2020).

Baca Juga: Cukup Kasus Ilham Bintang hingga Jiwasraya, Bos-bos OJK Harus Dirombak!

Selain itu, Tauhid menekankan, OJK perlu memberikan sanksi baik secara struktur maupun individu orang-orang yang terlibat baik orang-orang yang dimanfaatkan.

"Ini kan ada hal kelalaian sistem yang sebabkan banyak orang dirugikan atau banyak orang manfaatkan ini dan menurut saya itu penting," ungkapnya.

Maka, dia mengimbau regulator segera membangun sistem baru dan mengganti sumber daya manusia (SDM) yang menangani SLIK OJK. "Karena tentu saja ada kelemahan teknologi yang dimanfaatkan orang lain," cetusnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: