Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Harga Gas Murah Kunci Raih Pertumbuhan Industri 5,3%

Harga Gas Murah Kunci Raih Pertumbuhan Industri 5,3% Kredit Foto: Antara/Dewi Fajriani
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, optimis kinerja industri manufaktur Tanah Air akan terus membaik bahkan mampu mencapai target pertumbuhan hingga 5,3%. Terlebih bila didukung dengan penetapan harga gas untuk industri yang diharapkan maksimal sebesar US$6 per million metric british thermal unit (MMBTU).

"Apabila isu harga gas untuk industri bisa diselesaikan, pemerintah optimistis dengan target pertumbuhan sektor industri," kata Agus di Jakarta, Kamis (6/2/2020).

Baca Juga: Kawasan Industri Kendal Serap Investasi Rp15,8 Triliun

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengajukan tiga hal untuk menuntaskan persoalan masalah harga gas untuk industri. Salah satunya adalah penghilangan porsi gas pemerintah. Penyesuaian jatah itu merupakan bagian pemerintah yang masuk melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Jika jatah gas pemerintah disesuaikan, harganya bisa turun dari US$ 8-9 per MMBTU.

Kedua, kata Jokowi, domestic market obligation (DMO) gas diberlakukan dan dapat diberikan kepada industri. Dan ketiga, membebaskan impor gas untuk industri.

Agus mengungkapkan bahwa ekspor sektor industri sepanjang 2019 tercatat sebesar US$126,57 miliar dan menyumbang 75,5% dari total ekspor Indonesia. Lima sektor yang memberikan sumbangsih paling besar terhadap capaian nilai ekspor industri pengolahan sepanjang tahun 2019, yaitu industri makanan yang menyetor hingga US$27,16 miliar atau berkontribusi sebesar 21,46%.

Selanjutnya, industri logam dasar US$17,37 miliar (13,72%). Berikutnya, industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia tercatat US$12,65 miliar (10%), industri pakaian sebesar US$8,3 miliar (6,56%), serta industri kertas dan barang dari kertas yang menyetor US$7,27 miliar (5,74%).

Dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kinerja industri manufaktur, Kemenperin tengah menjalankan berbagai langkah strategis sebagai upaya meningkatkan nilai ekspor dari sektor industri pengolahan.

Di antaranya melalui peningkatan daya saing dan penyiapan produk unggulan. Kemudian, pemanfaatan free trade agreement (FTA) seperti percepatan negosiasi FTA, perluasan ke pasar nontradisional, dan inisiasi FTA bilateral sesuai kebutuhan industri.

"Kami juga melaksanakan program promosi internasional melalui pendampingan promosi dan ekspor, meningkatkan kapasitas produsen untuk ekspor, serta melakukan link and match dengan jejaring produksi global. Selanjutnya, memberikan dukungan fasilitas seperti fasilitas pembiayaan ekspor, pendampingan kasus unfair trading, dan penurunan hambatan ekspor (NTMs)," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: