Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Diskriminasi Sawit, CPOPC Siap Lawan Uni Eropa di WTO

Diskriminasi Sawit, CPOPC Siap Lawan Uni Eropa di WTO Kredit Foto: Boyke P. Siregar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Negara-negara anggota Dewan Penghasil Minyak Sawit (CPOPC) berkumpul dalam Forum 3-MCPD dan GE di Jakarta, Jumat (7/2/2020). Forum 3-MCPD dan GE merupakan kegiatan internasional pertama untuk isu ini di Indonesia.

Forum dihadiri lebih dari 450 peserta dari pelaku industri hulu hingga hilir minyak sawit, akademisi, penyedia teknologi, dan pemerintah, serta dihadiri oleh duta besar dan perwakilan negara-negara produsen sawit di Indonesia, yakni Malaysia, Kolombia, Guatemala, Thailand, Peru, dan Nigeria. Forum ini turut dibuka Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Baca Juga: Kembali ke Alam, Petani Batang Toru Tingkatkan Produktivitas Sawit

Forum ini diadakan sebagai tindak lanjut dari mandat Pertemuan Pejabat Senior CPOPC pada November 2019 guna menyiapkan kalangan industri dalam merespons kebijakan batas maksimum 3-MCPD pada minyak sawit yang akan dikeluarkan UE.

“Konkretnya, forum ini sebagai wadah bertukar informasi hal-hal apa saja yang sudah dilakukan untuk memitigasi pembentukan kontaminan 3-MCPD/GE dalam rantai suplai di industri, terutama dalam hal riset dan teknologi. Teknologi itu harus efisien dalam mengurangi level kandungan 3-MCPD/GE dalam berbagai produksi minyak sawit dari hulu sampai hilir," kata Deputy Executive Director of CPOC, Dupito Simamora.

Dupito mengatakan bahwa CPOPC ingin menyampaikan keberatan mengenai prosedur regulasi yang diusulkan oleh UE terkait 3-MCPD/GE.

"Kami siap berpartisipasi dalam diskusi tentang 3-MCPD di Komite WTO setelah Uni Eropa secara resmi memberi tahu WTO tentang niat mereka untuk mengusulkan tingkat maksimum untuk minyak sawit," ujarnya.

CPOPC berpandangan bahwa tingkat maksimum 2.500/kg atau 2,5 ppm untuk semua minyak nabati harus diadopsi. Hal ini sebagai batas keamanan yang dapat diterima untuk dikonsumsi. Industri perlu dipersiapkan untuk memproduksi minyak kelapa sawit dan produk-produk kelapa sawit untuk keperluan pangan guna memenuhi tingkat 2.500/kg 3MCPD dalam jangka waktu satu tahun sesuai dengan proposal UE.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: