Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Swasta Kelola Bandara Komodo 25 Tahun, Dijual?

Swasta Kelola Bandara Komodo 25 Tahun, Dijual? Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan PT Cinta Airport Flores (CAF) telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Bandara Komodo, Labuan Bajo.

Penandatanganan yang menandai mulainya proyek pengelolaan bandara di Nusa Tenggara Timur (NTT) ini dilakukan oleh Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto, Dirut PT CAF Imam Ololan Jafar, dan Dirut PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) Muhammad Wahid Soetopo.

Hadir pula untuk menyaksikan langsung, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menparekraf (Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) Wishnutama Kusubandio.

Baca Juga: Pengembangan Bandara Komodo Dikerjakan Swasta, Menhub Jawab: Presiden yang Minta

Sebagai tambahan informasi, CAF merupakan konsorsium yang terdiri dari PT Cardig Aero Services Tbk (CASS Group) dan Changi Airport International Pte Ltd (CAI). Dalam hal ini CASS Group memiliki saham mayoritas.

Menhub Budi menuturkan, buah dari kerja sama ini bakal mendorong perekonomian di Indonesia bagian Timur melalui sektor pariwisata.

"Kerja sama ini merupakan salah satu visi pemerintah, yaitu untuk menghadirkan negara di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan sebagai komitmen pemerintah terhadap konektivitas guna mendorong pertumbuhan ekonomi negara dalam sektor pariwisata sekaligus untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Menhub Budi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (7/2/2020).

Dirinya kembali melanjutkan, kegiatan yang dilakukan ini bukan berarti menjual bandara, tetapi melakukan kerja sama pengelolaan dengan izin konsesi selama 25 tahun, jadi aset bandara tetap dikuasai negara.

"Saya dan Pak Wishnutama sangat gembira dengan kerja sama ini. Namun, saya tegaskan untuk dua hal, yaitu pertama airport ini tidak dijual," tegas Menhub.

"Ini hanya konsorsium yang mendapatkan izin konsesi selama 25 tahun. Kedua, investor atau yang mengelola itu meng-invest sejumlah uang yang luar biasa, yaitu lebih dari satu triliun rupiah," tambahnya.

Baca Juga: Bos AP I: 3 Bandara Kami Sudah Setop Penerbangan ke China

Lebih lanjut Menhub mengungkapkan akan menjadikan Bandara Komodo sebagai bandara internasional pada Juli 2020 mendatang. Rencana ini lebih cepat dari yang seharusnya pada 2021.

Acara penandatanganan perjanjian KPBU Bandara Komodo Labuan Bajo meliputi Perjanjian KPBU antara Kementerian Perhubungan dan Badan Usaha Pembangunan (BUP); Perjanjian Regres antara Kementerian Perhubungan dengan PT PII; dan Perjanjian antara PT PII dan BUP.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: