Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sembunyikan Sabu di Kotak Amal, 3 Kurir Narkoba Ditangkap Polisi

Sembunyikan Sabu di Kotak Amal, 3 Kurir Narkoba Ditangkap Polisi Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi

"Kita tahan namanya Saudara A," kata dia. Ketiganya merupakan kurir narkoba. Atas hal itu, pihak kepolisian masih mendalami dan mengembangkan penangkapan ketiga pelaku ini.

"Kurir (tiga-tiganya). Kalau bandar di Kemayoran itu yang masih dalam DPO itu masih kita kejar," ujarnya.

Sementara, harga dari barang haram tersebut bila diuangkan bisa mencapai Rp230 juta. "Harga total ini keseluruhannya Rp 230 juta," kata dia. Sementara itu pelaku HF mengaku, menyimpan narkoba di dalam kotak amal agar 'aman'. Kotak amal untuk menyimpan sabu tersebut dibeli secara khusus di online shop.

"Pesen di online shop," kata HF.

Barang bukti yang diamankan dari ketiga pelaku adalah 13 bungkus plastik bening isi sabu dengan total berat 200,85 gram, dan 3 buah ponsel. Para pelaku dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Shelma Rachmahyanti

Bagikan Artikel: