Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tunggu PP, Holding BUMN Asuransi Ditargetkan Rampung Bulan Ini

Tunggu PP, Holding BUMN Asuransi Ditargetkan Rampung Bulan Ini Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Percepatan pembentukan holding BUMN asuransi terus digenjot, sebagai salah satu upaya untuk menyelesaikan kasus gagal bayar yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menargetkan holding BUMN asuransi rampung bulan ini.

Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menerangkan, holding BUMN Asuransi saat ini prosesnya tinggal menunggu payung hukumnya di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Di mana payung hukum yang dimaksud berbentuk Peraturan Pemerintah (PP).

"Prosesnya tinggal PP-nya saja (dari Kemenkumham)," ujar Kartika di Jakarta Jumat (7/2).

Baca Juga: Usai Terbentuk, Holding BUMN Farmasi Berambisi Jadi Pemain Global

Sebelumnya Ia menjelaskan bahwa holding BUMN asuransi akan mengawasi asuransi agar tidak lagi berinvestasi di saham gorengan seperti yang dilakukan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Pihaknya berharap nantinya holding asuransi mampu memperkuat transformasi, terutama dari sisi keuangan, manajemen risiko, hingga pengelolaan investasi oleh perusahaan asuransi pelat merah.

Sementara terang dia beberapa hari yang lalu, pada holding asuransi dipastikan Asuransi Jiwasraya tidak akan masuk di dalamnya. Sebab saat ini Jiwasraya masih mengalami masalah gagal bayar.

"(Jiwasraya), belum masuk holding. Jadi, di dalamnya ada Jasindo, Jasa Raharja, Askrindo dan Jamkrindo. Nanti di situ akan menggunakan Bahana sebagai alat untuk transformasi asuransi secara keseluruhan. Namun, pelan-pelan kita gunakan juga untuk sebagian penyelamatan pemegang polis Jiwasraya," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Shelma Rachmahyanti

Bagikan Artikel: