Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bu Risma Cabut Laporan Terhadap Penghinanya di Sosmed

Bu Risma Cabut Laporan Terhadap Penghinanya di Sosmed Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini secara resmi sudah mencabut laporan yang ditujukan kepada Zikria Dzatil, pemilik akun Facebook yang ditetapkan tersangka karena diduga menghina dan melakukan ujaran kebencian terhadapnya.

Surat pencabutan laporan itu diantarkan oleh Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya ke Polrestabes Surabaya Ira Tursilowati.

Ira memastikan, dirinya sendiri yang mengantarkan surat pencabutan laporan itu pada Jumat (7/2/2020). Surat pencabutan laporan itu diterima langsung oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran di Polrestabes Surabaya.

Baca Juga: Punya Anak Kecil, Penghina Risma Ajukan Penangguhan Penahanan

"Perihal surat itu adalah permohonan pencabutan pengaduan dan pelaporan. Yang mana inti dari surat itu adalah pencabutan laporan," kata Ira di ruang kerjanya, Sabtu (8/2).

Ira menjelaskan, pencabutan laporan itu karena Zikria sudah dua kali mengirimkan surat permohonan maaf kepada Risma melalui Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho. Dalam surat itu, dia sudah meminta maaf kepada Risma dan juga seluruh warga Kota Surabaya.

"Pada intinya, karena sudah ada permohonan maaf dari yang bersangkutan, makanya Bu Wali mengajukan surat pencabutan laporan ini," ujarnya.

Ira memastikan, dengan adanya surat pencabutan laporan itu, berarti permasalahan Risma dengan Zikria sudah selesai. Bahkan, Ira memastikan, Risma sudah sangat tulus memaafkan ZKR.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: