Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mantan Ibu Negara Malaysia Jalani Sidang Korupsi Pertamanya

Mantan Ibu Negara Malaysia Jalani Sidang Korupsi Pertamanya Kredit Foto: Twitter/KonnyNews
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rabu (5/2/2020), mantan ibu negara Malaysia Rosmah Mansor, untuk kali pertama menjalani proses persidangan dengan agenda kesaksian pihak Rosmah tekait kasus dugaan korupsi yang menimpanya.

Sidang ini akhirnya terlaksana setelah setahun masa penyidikan. Rosmah dituntut atas suap dari Jepak Holdings untuk memenangkan tender proyek pengadaan dan perawatan generator listrik di 369 sekolah di negara bagian Serawak pada 2016 silam.

Baca Juga: Cegah Virus Korona, Malaysia Operasikan Pemindai Suhu di Bandara

Ia dituduh menerima imbalan sebesar RM 6,5 juta atau setara Rp 22,4 miliar dari Jepak Holdings. Selain itu, wanita berusia 68 tahun ini juga harus menghadapi tiga dakwaan kasus korupsi lainnya yang diduga terjadi tahun 2016 dan 2017. Atas tindakan tersebut, negara mengalami kerugian sebesar RM 187,5 juta atau setara Rp 618,7 triliun.

Amarah publik semakin memuncak ketika pemerintahan di bawah Perdana Menteri Najib Razak kala itu diliputi berbagai tuduhan korupsi.

Suami Rosmah, mantan PM Malaysia Najib Razak, secara mengejutkan kalah dalam pemilihan umum di bulan Mei 2018. Ia diduga terlibat kasus korupsi proyek Dana Investasi Malaysia, 1MDB.

Rosmah bisa mendapat sanksi penjara selama 20 tahun, jika ia tebukti bersalah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: