Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Skeptis pada Trump, Mahathir Mohammad Sebut Kesepakatan Damai Trump Hanya Akui Israel

Skeptis pada Trump, Mahathir Mohammad Sebut Kesepakatan Damai Trump Hanya Akui Israel Kredit Foto: Sindonews
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad menilai "kesepakatan Abad Ini" Israel-Palestina versi Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melegalkan pendudukan Israel atas Yerusalem sehingga sudah tentu sepenuhnya mengabaikan hak-hak warga Palestina.

"Rencana perdamaian ini hanya mengakui pendudukan Israel dan sepenuhnya mengabaikan hak-hak warga Palestina yang tertindas," ujar Mahathir dalam pembukaan pidato pada Konferensi Parlemen ketiga untuk Al-Quds dikutip Anadolu Agency, Sabtu (8/2/2020).

Baca Juga: Bentrokan Memuncak, 2 Warga Palestina Tewas dan 13 Tentara Israel Hanya Terluka

Mahathir mengatakan, kesepakatan Trump dilakukan tanpa bekonsultasi penuh dengan pihak Palestina. Menurutnya, kesepakatan itu hanya mendukung pasukan Israel.

Mahathir kemudian menyinggung UNICEF yang mendokumentasikan penganiayaan Israel terhadap anak-anak Palestina. Dengan demikian, ia menekankan, Israel harus dihukum karena perbuatan keras terhadap Palestina.

"Malaysia selalu mendukung Palestina dan menolak proposal Trump," ujarnya. Mahathir meminta seluruh anggota konferensi untuk mengambil sikap menentang penindasan penuh warga Palestina.

"Kegiatan ini harus menjadi kesempatan untuk mengatasi intimidasi, kekerasan, dan genosida terhadap rakyat Palestina," kata Mahathir.

Sekitar 500 anggota, termasuk para pemimpin dari berbagai belahan dunia berkumpul di Malaysia untuk menghadiri konferensi. Ketua Konferensi Syed Ibrahim Syed Noh mengatakan pertemuan dua hari akan membahas sejumlah masalah Palestina, termasuk rencana perdamaian Israel-Palestina yang baru-baru ini diumumkan oleh Donald Trump.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: