Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Boleh Tidak WNI Eks-ISIS Pulang Kampung? Begini Jawaban Kantor Staf Presiden

Boleh Tidak WNI Eks-ISIS Pulang Kampung? Begini Jawaban Kantor Staf Presiden Kredit Foto: Reuters/Stringer
Warta Ekonomi, Bogor -

Kantor Staf Presiden (KSP) menyebut, keputusan boleh atau tidaknya WNI mantan pengikuti ISIS pulang ke Indonesia baru bisa ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada Juni 2020.

Tenaga Ahli Utama KSP, Ali Mochtar Ngabalin menjelaskan presiden memang membutuhkan waktu yang tidak sedikit untuk mengambil keputusan yang tidak mudah itu, meski telah ada pernyataan pribadinya yang menyatakan menolak memulangkan mereka.

"Dalam hal ini presiden sama sekali tidak ragu. Tapi untuk kepentingan demokrasi dan regulasi dan kepentingan sebuah bangsa sebesar republik ini, maka ini harus diurus dengan baik. Dibuat, dibahas agar keputusan ini bisa jadi legacy bagi siapapun dalam masa-masa pemerintahan akan datang," katanya di Jakarta, Minggu, (9/2/2020).

Baca Juga: Anggota Komisi I DPR: Terorisme Banyak Gunakan Cover, Termasuk ISIS?

Ngabalin menyatakan, sejak 17 Januari 2020, pemerintah telah membentuk tim untuk menyiapkan dua draf terkait menerima kebijakan pemulangan ataupun menolak sama sekali kepulangan mereka. Draf itu berisikan argumentasi rinci dan landasan hukum yang jelas supaya kebijakan yang akan diambil pemerintah tidak salah.

"Dengan begitu maka membutuhkan waktu, nah dari draf ini direncanakan kalau tidak ada aral melintang mungkin Maret, April kelar, atau bulan Mei. Karena bulan Juni draf itu sampai kepada bapak presiden dan bapak presiden ambil keputusannya," tegas dia.

Selain pembahasan dua draf itu, Ngabalin melanjutkan, proses profiling para WNI tersebut juga memakan waktu yang tidak sebentar. Terutama, bagi para wanita dan anak-anak yang memang tidak memiliki pilihan lain selain mengikuti suami atau bapaknya yang memutuskan untuk menjadi kombatan ISIS.

"Itu yang abang bilang dari tadi pemerintah harus buat pertimbangan. Orang-orang yang tidak punya hak untuk ambil sikap kecuali mengikuti suami-suami mereka harus jadi pertimbangan dan percayalah presiden bisa melakukan sesuatu yang terbaik untuk masa depan warganya," ujar Ngabalin.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: