Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Duh! Tahun 2020, Ekonomi Sumatera Dibayangi Risiko Bias ke Bawah

Duh! Tahun 2020, Ekonomi Sumatera Dibayangi Risiko Bias ke Bawah Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

Meski terdapat peluang peningkatan permintaan domestik seiring dengan investasi swasta serta perluasan penerapan biodiesel, namun pertumbuhan ekonomi Sumatera 2020 dibayangi risiko bias ke bawah.

Kepala Kantor Perwakilan BI Sumut, Wiwiek Sisto Widayat mengatakan, risiko yang akan membayangi yaitu dalam tahun 2020 ini akan adanya Pilkada serentak dibeberapa kota di Sumatera maupun nasional. Sehingga realisasi belanja pemerintah akan front loading. Selain itu ekspektasi masyarakat akan ekonomi ke depan yang masih positif berpotensi tetap mendorong aktivitas belanja masyarakat.

"Untuk konsumsi yaitu dengan laju inflasi yang meningkat dibandingkan tahun sebelumnya mengurangi daya beli masyarakat.Kemudian keterlambatan penyaluran bansos akan menahan belanja rumah tangga," katanya, Selasa (11/2/2020).

Baca Juga: 2019, Ekonomi Sumut Tumbuh 5,22 Persen

Baca Juga: Hah, Corona Masuk Batam? Luhut: Sudah Pergi dari Indonesia

Kemudian dari sisi Pemerintah, yaitu adanya kendala dalam realisasi belanja modal, seperti lambatnya pengesahan RTRW, pembebasan lahan, dan proses tender. Juga penurunan pagu anggaran.

"Dari sisi investasi adalah masih tingginya tantangan perekonomian global dapat membuat pelaku usaha bersikap wait and see, ini bisa juga berpengaruh dengan beberapa masalah yang tengah terjadi, sehingga pelaku usaha masih harus hati hati," ujarnya.

Sedangkan dari sisi Ekspor Impor yaitu adanya Outbreak virus corona dapat menurunkan permintaan ekspor barang / jasa (pariwisata). Ini benar sangat berpengaruh sekali, bisa kita lihat bagaiman semua mencari solusi yang tepat dalam penanganannya. Belum lagi dampak negatif dari tidak tercapainya kesepakatan perundingan dagang AS - Tiongkok. Dan yang menjadi pemikiran  yaitu dengan adanya kebijakan Uni Eropa yang membatasi penggunaan CPO.

"Terakhir dari sisi Permendag No. 84 Tahun 2019 terkait Ketentuan Impor Limbah Non B3 sebagai bahan baku industri dapat merugikan industri yang memiliki bahan baku limbah, jadi ini semua ini sebagai bayangan risiko pada pertumbuhan ekonomu di pulau Sumatera," pungkasnya.  

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: