Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cegah Resesi, Pak Jokowi Harus Ambil Langkah Ini untuk Jiwasraya

Cegah Resesi, Pak Jokowi Harus Ambil Langkah Ini untuk Jiwasraya Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Program Studi Magister Perencanaan dan Kebijakan Publik Fakultas Ekonomi Indonesia (UI), Telisa Aulia Falianty menilai pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk fokus dalam mengembalikan dana nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Terlebih, sejumlah lembaga keuangan seperti Bank Dunia (World Bank) telah merilis kajian perihal adanya potensi resesi ekonomi yang bakal dirasakan Indonesia, terkait Jiwasraya ini.

Menurutnya, pemerintah perlu membuat skema kongkret guna menyehatkan keuangan Jiwasraya. "Alternatifnya cuma tiga. Pertama suntikan modal dari pemegang saham," ujarnya dalam keterangan yang di Jakarta, Selasa, (11/2/2020).

Lanjutnya, ia menjelaskan, penyehatan permodalan Jiwasraya dapat dilakukan melalui skema Penyertaan Modal Negara (PMN) baik berupa cash atau pun non cash. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia pun harus mengambil pelajaran dari kasus gagal bayar AIG Insurance di Amerika Serikat, yang kala itu pemerintah Amerika Serikat memberikan dana talangan atau bail out untuk menghindari adanya krisis keuangan yang sistemik.

"Bukan hanya perbankan saja, tapi saat ini saya rasa perlu juga perlu dilakukan bail in untuk industri asuransi seperti Jiwasraya yang merupakan BUMN dan skalanya sudah besar," tutur Telisa.

Selain suntikan modal, Telisa bilang, hal yang juga harus dilakukan pemerintah untuk menyehatkan permodalan dan solvabilitas Jiwasraya adalah merealisasikan wacana masuknya investor baru melalui skenario pembentukan anak usaha, yakni Jiwasraya Putra.

Sementara untuk alternatif ketiga, katanya, pemerintah harus benar-benar segera merealisasikan wacana pembentukan holding asuransi yang nantinya mampu membantu kondisi permodalan Jiwasraya melalui penerbitan pinjaman subordinasi (subdebt) dengan tenor minimal 10 tahun. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: