Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jadi Penyedia Infrastruktur Sistem Pembayaran, Artajasa Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Jadi Penyedia Infrastruktur Sistem Pembayaran, Artajasa Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kredit Foto: Agus Aryanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam masyarakat yang kian berkembang, bank dan lembaga keuangan berperan penting sebagai mediator antara pihak yang memiliki dana dan yang membutuhkan dana. Ekosistem ini kemudian berkembang dengan melibatkan perusahaan teknologi finansial. Di antara berbagai pelaku ekonomi tersebut terdapat sistem pembayaran yang memungkinkan aliran transaksi dana terjadi.

Demikian benang merah hasil studi transaksi elektronis terhadap perekonomian Indonesia yang dipaparkan dalam seminar nasional di Hotel Fairmont Jakarta, Selasa (11/2/2020). Hasil wawancara mendalam yang dilakukan dengan eksekutif bank swasta dan syariah untuk studi tersebut menyebutkan bahwa Artajasa berperan meningkatkan layanan kepada nasabah dan mendukung digitalisasi bank yang memungkinkan perbankan meningkatkan pendapatan mulai fee based income hingga bunga.

Baca Juga: 6 Bank Sentral Utama Dunia Niat Bahas Mata Uang Digital, Cemas Uang Fisik Bakal Punah?

"Sebagai perusahaan yang terlibat dalam sistem pembayaran, Artajasa selama 20 tahun ini berperan dalam melakukan switching dan penyedia jasa pembayaran. Artajasa juga dipandang sebagai partner dalam meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia," jelas Donil Beywiyarno, Associate Director BIIU pelaksana studi tersebut.

Berdasarkan studi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di penghujung 2019, indeks literasi keuangan di perkotaan mencapai 41,41% dan inklusi keuangan mencapai 83,60%. Adapun indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat perdesaan adalah 34,53% dan 68,49%. Data tersebut menunjukkan sebenarnya masih cukup banyak masyarakat yang unbank.

Kemudian wawancara mendalam dengan eksekutif perusahaan fintech menyebutkan, keberadaan Artajasa memungkinkan mereka memberikan opsi layanan pembayaran lebih banyak dan interkoneksi dengan bank-bank di Indonesia. Dengan kata lain, memberikan use case bagi user mereka.

Hal ini meningkatkan daya tarik bagi non-user untuk menjadi user aplikasi fintech. Selain itu, mereka melihat Artajasa sebagai partner dalam meningkatkan transaksi non-cash atau dalam menyukseskan Gerakan Nasional Nontunai.

Dalam salah satu wawancara dengan eksekutif fintech remittance, Artajasa dinilai memiliki peran dalam memperlancar aliran dana remittance dari luar negeri ke Indonesia. Dengan kata lain, Artajasa memiliki peran dalam memperlancar masuknya devisa ke Indonesia.

Hasil sementara survei kepada end user memperlihatkan respons positif terhadap layanan yang diberikan oleh Artajasa. Mereka merasakan layanan transaksi elektronis yang diberikan sudah cukup sesuai dengan kebutuhan dan aman. Hal ini tentunya menambah keyakinan end user untuk melakukan transaksi elektronik.

Eksekutif bank swasta dan syariah, fintech, serta akademisi berharap Artajasa dapat berinovasi dalam hal teknologi dan layanan yang mengikuti perubahan zaman. Sebagai contoh dengan mengimplementasikan QRIS atau pun penerapan teknologi blockchain.

"Dengan adanya inovasi yang berkelanjutan memungkinkan Artajasa dalam menjawab berbagai tantangan," ujar Donil.

Berdasarkan data di 14 negara maju, biaya sistem pembayaran berkisar 1% hingga 1,5% dari Produk Domestik Bruto. Indonesia, dengan karakteristik negara kepulauan dan infrastruktur yang jauh dari ideal, memiliki estimasi biaya dari sistem pembayaran melampaui angka benchmark tersebut.

Di samping itu, terdapat transaction cost yang terikat dengan pembayaran berupa cash yang menambah biaya dari sistem pembayaran tersebut. Biaya tersebut dapat diturunkan jika pembayaran berbasiskan cash dialihkan menjadi pembayaran elektronik. Dengan kata lain, peningkatan electronic payment akan berakibat pada turunnya transaction cost sehingga perekonomian akan efisien.

Di samping penurunan biaya sosial dan transaksi, kesejahteraan social (social welfare) dapat meningkat dengan berkurangnya transaksi non-elektronis. Penelitian lain menunjukkan peningkatan transaksi elektronis akan mendorong pertumbuhan ekonomi (PDB) dan menurunkan harga (inflasi).

"Artajasa dalam usianya yang ke-20 di bulan Februari tahun 2020 ini telah memainkan peran sebagai katalis dalam peralihan ini dengan menyediakan jasa pembayaran elektronis dan switching yang memungkinkan transaksi elektronis terjadi dengan akurat, cepat, dan aman," tutup Donil.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Agus Aryanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: