Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

K3S Bisa Untung Besar, Kok PGN Dipaksa Merugi?

K3S Bisa Untung Besar, Kok PGN Dipaksa Merugi? Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Wakil Ketua Komisi VI periode 2004-2019 DPR RI, Inas Nasrullah Zubir mempertanyakan apakah keputusan pemerintah untuk menurunkan harga gas industri di hilir sebuah langkah yang tepat.

Ia pun memberikan data soal harga gas regional hulu di mulut sumur (wellhead). “Data yang saya miliki, harga gas regional di wellhead misalnya untuk wilayah Jawa Barat sudah di kisaran USD 5,5-USD 6,99 per MMBTU,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (11/2/2020).

Lanjutnya, ia pun merinci harga gas regional lainnya, yakni, Cirebon US 6,7-USD 6,96 per MMBTU, Batam USD 5,63-USD 6,37 per MMBTU, Pekanbaru USD 7,95-USD 8,42 per MMBTU, Dumai USD 6,54-USD 7,50 per MMBTU, Medan US 7,51-USD 8,78 per MMBTU, dan Jawa Timur USD 7,32-USD 7,44 per MMBTU.

Baca Juga: PGN Bangun Terus Infrastruktur, Mau Jangkau Beragam Pelanggan

Baca Juga: H+2 Arcandra Tahar Komandoi PGN, Saham PGAS Bikin Investor Mupeng!

“Dari data harga di atas sudah sangat terang benderang bahwa kontraktor kontrak kerja sama (K3S) yang mengeruk keuntungan paling besar. Padahal, para K3S itu sudah menikmati cost recovery, yakni semua biaya operasional kontraktor diganti oleh negara,” ungkap dia.

Ia menjelaskan, oleh karena itu berdasarkan angka cost recovery, terkait realisasi lifting gas, sudah seharusnya pemerintah melalui SKK Migas bisa menghitung harga keekonomian gas di hulu untuk kemudian dinegosiasikan kembali dengan para K3S tersebut, 

“Bahkan pemerintah seharusnya bisa meminta K3S tersebut transparan dalam menghitung harga gas di wellhead. Jadi kenapa harus PT PGN Tbk yang harus dipaksa rugi dengan menurunkan harga gas di hilir?” tegas dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: