Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ponpes yang Mau Tampung Eks ISIS Kecewa Berat: Pemerintah Gak Waras

Ponpes yang Mau Tampung Eks ISIS Kecewa Berat: Pemerintah Gak Waras Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Indonesia menolak pemulangan 600 lebih warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam kelompok Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS) yang saat ini berada di Suriah. Keputusan tersebut mendapatkan respons dan tanggapan kekecewaan dari Pimpinan Pondok Pesantren Al Hidayah, Ustaz Khairul Ghazali.

Ghazali menjelaskan keputusan diambil Presiden Joko Widodo setelah dilakukan rapat koordinasi terbatas bersama Menko Polhukam, Menteri Pertahanan, Menteri Agama, Menteri Luar Negeri, Kepolisian, BNPT dan BIN di Istana Bogor, Selasa (11/2/2020).

"Kecewa berat dengan keputusan pemerintah yang menolak kepulangan WNI eks ISIS ke Indonesia," kata Ghazali saat dikonfirmasi, Rabu (12/2/2020).

Baca Juga: RI Ogah Pulangkan WNI Eks ISIS, Mahfud Nyeletuk: Virus Baru Ancam 267 Juta Rakyat

Ghazali sendiri melalui pondok pesantren yang berada di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, siap menampung sebagian dan mengembalikan pemahaman mereka cinta Negara Kesatuan Republik Indonesia dan anti-radikalisme.

"Keputusan tersebut, berarti pemerintah menabrak konstitusinya sendiri dan keputusan PBB yang mewajibkan seluruh negara menjaga keamanan regional dan global," kata mantan napi terorisme itu.

Ia menilai keputusan diambil pemerintah Indonesia mencerminkan rasa ketakutan dan kepanikan pemerintah seperti orang yang kehilangan akal menghadapi segelintir WNI eks ISIS, yang belum tentu semuanya teroris lintas batas itu terlibat. Karena, faktanya sebagian besar adalah wanita dan anak-anak serta simpatisan yang merupakan korban.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: