Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bikin UU Namanya Cilaka, Airlangga Ditegur Puan

Bikin UU Namanya Cilaka, Airlangga Ditegur Puan Kredit Foto: Okezone/Ady
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Omnibus Law yang sebelumnya bernama Cipta Lapangan Kerja kini resmi diubah menjadi Cipta Kerja sesuai dengan arahan Ketua DPR RI Puan Maharani.

"Apa yang disampaikan oleh Ibu Puan adalah judulnya Cipta Kerja jadi singkatannya Ciptaker. Tadi arahan Ibu Ketua DPR, jangan dipleset-plesetin," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Airlangga berharap masyarakat dapat memahami bahwa Omnibus Law Ciptaker merupakan langkah pemerintah dalam meningkatkan perekonomian Indonesia melalui tersedianya banyak lapangan pekerjaan.

Baca Juga: Omnibus Law Cuma 100 Hari, Pakar: RI Lebih Jago dari Negeri Paman Trump

"Kondisinya memang murni untuk menciptakan lapangan pekerjaan di mana dalam situasi global maupun adanya virus corona ini salah satu solusi untuk meningkatkan lapangan pekerjaan," katanya.

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menuturkan singkatan dari Omnibus Law yang telah diserahkan oleh Menko Airlangga tersebut bukan lagi Cilaka melainkan Ciptaker.

“Jadi sudah bukan Cipta Lapangan Kerja tapi Ciptaker singkatannya bukan lagi Cilaka,” ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: