Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Diajak Dialog Soal RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Buruh Pendukung Jokowi Layangkan Protes

Tak Diajak Dialog Soal RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Buruh Pendukung Jokowi Layangkan Protes Kredit Foto: Rawpixel
Warta Ekonomi, Jakarta -

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta. Perkumpulan buruh pendukung Joko Widodo (Jokowi) itu protes karena tidak dilibatkan dalam penyusunan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.

"Saya sedikit bingung dari awal mengungkapkan seperti apa. Kami ini konfederasi buruh pendukung Pak Jokowi dari tahun 2012," ujar Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, saat audiensi dengan Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Baca Juga: Omnibus Law Cuma 100 Hari, Pakar: RI Lebih Jago dari Negeri Paman Trump

Andi Gani pun mengaku masih menjabat komisaris salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Tapi memimpin demo. Enggak tahu mungkin setelah demo ini saya mungkin dipensiunkan dini," ujarnya sambil tertawa.

Menurut dia, RUU Omnibus Law Cipta Kerja itu agak aneh. Dia mengaku belum lama ini dipanggil Presiden Jokowi ke Istana Kepresidenan Bogor. "Saya diajak bicara mengenai adanya terobosan hukum mengenai investasi. Saya sampaikan kepada Pak Jokowi, saya dukung all out, saya akan support sepenuhnya," ungkapnya.

Dia mengakui pada awalnya serikat buruh diajak bicara sehingga tidak memiliki kecurigaan saat itu. "Tapi Menko Perekonomian Pak Airlangga akhirnya membentuk tim Satgas Omnibus Law yang terdiri 22 orang," tuturnya.

Dia pun mengungkapkan, Presiden Jokowi pernah mengingatkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah untuk mengajak semua stakeholder dalam menyusun Omnibus Law Cipta Kerja tersebut.

"Tapi berapa kali tidak diindahkan, tiga kali presiden menyampaikan Desember, Januari, dan Februari, dan akhirnya saya dengar RUU-nya berubah lagi sekarang," tuturnya. Karena, kata dia, jika namanya Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja akan menjadi Cilaka jika disingkat.

"Yang penting buat kami bagaimana DPR ini bisa mengayomi staf buruh masuk dalam tim pembahasan, jadi biar detail, bisa berargumentasi pasal. Kita siap untuk itu karena kita punya tim dewan pakar, yang penting buat kami kita diajak bicara kita berargumentasi dengan baik," katanya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim bahwa perkumpulan buruh diajak dialog.

"Jadi beberapa konfederasi, sepuluh konfederasi sudah diajak dialog dengan Menaker dan tentunya ada dibentuk tim dan seluruhnya sudah diajak dalam sosialisasi," ujar Airlangga seusai menyerahkan Surat Presiden (Surpres) Omnibus Law Cipta Kerja ke pimpinan DPR.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: