Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pak Mahfud Bilang Pemerintah Gak Cabut Status Kewarganegaraan WNI Eks ISIS, Tapi...

Pak Mahfud Bilang Pemerintah Gak Cabut Status Kewarganegaraan WNI Eks ISIS, Tapi... Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyebutkan bahwa pemerintah tidak mencabut status kewarganegaraan WNI eks ISIS.

"Kita kan tidak mencabut kewarganegaraannya, hanya mereka tidak boleh pulang ke Indonesia karena mereka ISIS," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Menurutnya, pencabutan kewarganegaraan harus melalui proses hukum. "Kalau nanti mencabut kewarganegaraan pasti ada proses hukumnya," ujarnya.

Baca Juga: Alhamdulillah, Sabtu Ini WNI di Natuna Boleh Pulang

Baca Juga: Pemerintah Ogah Pulangkan WNI Eks ISIS, PKS Masih Berkeras

Sebelumnya, Pemerintah menegaskan tidak memiliki rencana memulangkan warga negara Indonesia yang menjadi kombatan ISIS ke Tanah Air, untuk menjaga keamanan 260 juta penduduk Indonesia.

"Saya kira kemarin sudah disampaikan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab keamanan terhadap 260 juta penduduk Indonesia, itu yang kita utamakan," kata Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/2).

Presiden menekankan pemerintah tidak memiliki rencana memulangkan para WNI tersebut.

"Pemerintah tidak memiliki rencana memulangkan orang-orang yang ada disana, ISIS, eks-WNI," ujar Presiden.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: