Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Batasi Trump Lancarkan Perang Lawan Iran, Senat AS Ajukan Undang-Undang

Batasi Trump Lancarkan Perang Lawan Iran, Senat AS Ajukan Undang-Undang Kredit Foto: Reuters/Carlo Allegri
Warta Ekonomi, Washington -

Senat Amerika Serikat mengajukan pembuatan undang-undang untuk membatasi kemampuan Presiden Donald Trump untuk melancarkan perang melawan Iran.

Resolusi itu mengharuskan Trump untuk menghapus pasukan AS yang terlibat dalam permusuhan terhadap Iran kecuali Kongres menyatakan perang atau membolehkan otorisasi khusus untuk menggunakan kekuatan militer. Saat pemungutan suara awal, 51 anggota senat mendukung aturan baru tersebut, sementara 45 anggota senat lainnya tidak mendukung aturan itu.

Baca Juga: AS Tuduh Iran Hanya Gunakan Peluncuran Satelit Sebagai Kedok Tes Rudal Balistiknya

Pemungutan suara final akan dilakukan pada Rabu atau Kamis. Partai Republik, termasuk Trump, mengatakan bagian itu akan mengirim pesan yang salah ke Teheran.

"Sangat penting bagi keamanan negara kami bahwa Senat Amerika Serikat tidak memberikan suara untuk resolusi kekuatan perang Iran. Ini bukan waktunya untuk menunjukkan kelemahan," kata Trump di Twitter.

Pemimpin Mayoritas Senat Mitch McConnell mengatakan resolusi itu menyalahgunakan Undang-Undang Kekuatan Perang karena undang-undang itu dimaksudkan untuk mencegah penyebaran ribuan pasukan ke pertempuran berkelanjutan tanpa otorisasi kongres. Pendukung tidak setuju.

"Kami tidak mengirim pesan kelemahan ketika kami membela aturan hukum," ujar Senator dari Partai Demokrat Tim Kaine pada konferensi pers.

"Itu adalah pesan yang mengandung kekuatan dan itu terutama berbicara kepada orang-orang di seluruh dunia yang berada di jalan-jalan memprotes ... karena mereka menginginkan supremasi hukum," kata Kaine.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Shelma Rachmahyanti

Bagikan Artikel: