Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bappebti Tingkatkan SDM Pialang Berjangka Guna Genjot Nilai Transaksi Multilateral

Bappebti Tingkatkan SDM Pialang Berjangka Guna Genjot Nilai Transaksi Multilateral Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyelenggarakan Ujian Profesi untuk Calon Wakil Pialang Berjangka pada 6-7 Februari 2020 di Malang, Jawa Timur. Ujian Profesi ini merupakan upaya Bappebti dalam rangka memberikan pengetahuan dan keahlian tentang Perdagangan Berjangka Komoditi bagi calon wakil pialang berjangka.

Menurut Tjahya, para calon wakil pialang berjangka yang mengikuti ujian profesi ini telah memiliki sertifikasi pelatihan simulasi transaksi kontrak berjangka multilateral yang diterbitkan Bursa Berjangka. Sertifikasi tersebut merupakan syarat bagi calon wakil pialang berjangka untuk  mengikuti ujian profesi. Para pelaku usaha (wakil) dari perusahaan pialang berjangka perlu diberikan edukasi untuk mempelajari lebih dalam mengenai transaksi multilateral sehingga dapat menggenjot pertumbuhan nilai transaksi multilateral dalam Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK).

Baca Juga: Percepat Implementasi Industri 4.0 pada Pasar Lelang Komoditas, Kemendag Gelar Bimtek PLK

"Penyelenggaran ujian profesi ini merupakan bentuk komitmen Bappebti dalam meningkatkan kualitas kompetensi wakil pialang berjangka. Makin baik kompetensi wakil pialang berjangka akan makin meningkatkan kepercayaan publik terhadap PBK sehingga pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan nilai transaksi multilateral," ungkap Kepala Bappebti, Tjahya Widayanti, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Sahudi menyampaikan, dari 67 peserta yang mendaftar, sebanyak 66 peserta dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi untuk mengikuti ujian profesi tersebut. Para peserta berasal dari 17 perusahaan pialang berjangka dari berbagai daerah di Indonesia.

"Pada kegiatan ujian profesi calon Wakil Pialang Berjangka periode ini, pendaftaran peserta seluruhnya dilakukan secara daring (online) melalui aplikasi Ujian Profesi Calon Wakil Pialang Berjangka Bappebti," terang Sahudi.

Selanjutnya, bagi para Wakil Pialang Berjangka diwajibkan mengikuti Program Pelatihan Peningkatan Profesi Wakil Pialang Berjangka (P4WPB). P4WPB ini wajib diikuti setiap tiga tahun sekali. Wakil Pialang Berjangka dinyatakan telah memenuhi kewajiban P4WPB apabila telah mengikuti P4WPB dalam bentuk tatap muka atau selain tatap muka dengan total durasi paling sedikit 20 jam atau setara dengan 200 angka kredit.

"Apabila Wakil Pialang Berjangka tidak dapat memenuhi kewajiban P4WPB ini, izin sebagai Wakil Pialang Berjangka dapat dicabut Bappebti," jelas Sahudi.

Bappebti bersama Bursa Berjangka, Lembaga Kliring Berjangka, dan Asosiasi Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (Aspebtindo) akan terus meningkatkan kualitas Wakil Pialang Berjangka. Peningkatan kualitas dilakukan dengan memberikan pembinaan kepada para calon Wakil Pialang Berjangka atau kepada Wakil Pialang Berjangka yang telah mendapat izin dalam bentuk pelatihan teknis, program pelatihan peningkatan profesi, sosialisasi, dan edukasi. 

"Hal ini penting dilakukan karena Wakil Pialang Berjangka merupakan profesi yang harus dilaksanakan secara profesional dan membutuhkan keahlian khusus sesuai kompetensi di bidangnya. Selain itu, Wakil Pialang Berjangka merupakan wakil dari perusahaan yang menjadi ujung tombak dalam menghadapi nasabah," tegas Tjahya.

Berdasarkan data Bappebti, pada 2019 transaksi kontrak berjangka tercatat sebesar 11.122.638 lot, atau meningkat 26,08 persen dibandingkan tahun 2018 yang hanya sebesar 8.821.762 lot. Sementara, pertumbuhan nilai transaksi PBK pada tahun 2019 naik 27,38 persen dari Rp111,21 triliun pada tahun 2018 menjadi Rp141,66 trilliun pada tahun 2019. Bappebti terus melakukan berbagai upaya untuk mendorong peningkatan transaksi khususnya transaksi multilateral agar lebih berkembang sebagaimana yang diharapkan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: