Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ngeri Bos! Korut Diduga Eksekusi Pasien Virus Corona

Ngeri Bos! Korut Diduga Eksekusi Pasien Virus Corona Kredit Foto: (Foto/Reuters)
Warta Ekonomi, Seoul -

Korea Utara (Korut) dilaporkan telah mengeksekusi seorang pejabat karena pergi ke pemandian umum karena ditakutkan menyerbarkan virus Corona. Pejabat itu seharusnya dikarantina karena sebelumnya melakukan perjalanan ke China.

Dikutip Daily Mail dari surat kabar Korea Selatan (Korsel) Dong-a Ilbo, Jumat (14/2/2020), pejabat perdagangan itu ditangkap dan langsung ditembak mati setelah mengambil risiko menyebarkan virus Corona dengan mengunjungi pemandian umum.

Baca Juga: AS Lobi-lobi Korut Tawarkan Bantuan buat Perangi Virus Corona

Sebuah sumber mengatakan pejabat itu ditempatkan di dalam isolasi setelah melakukan perjalanan ke China, dengan pemimpin Korut Kim Jong-un memaksakan hukum militer untuk menegakkannya.

Pejabat perdagangan itu dilaporkan dikarantina di bawah kebijakan mengisolasi siapa pun yang pernah ke China atau melakukan kontak dengan orang-orang China.

Ia dikatakan telah melanggar dekrit Kim Jong-un yang berjanji untuk 'memerintah dengan hukum militer' terhadap siapa saja yang meninggalkan karantina tanpa persetujuan.

Seorang pejabat lain dikatakan telah diasingkan ke sebuah pertanian setelah mencoba menutupi perjalanannya ke China. Pejabat ini adalah anggota Badan Keamanan Nasional.

Klaim pejabat yang bersalah dibersihkan atau dieksekusi adalah hal biasa di Korut dan sangat sulit untuk diverifikasi.

Tahun lalu, desas-desus yang tersebar luas bahwa seorang pejabat tinggi telah diasingkan karena pertemuan puncak yang gagal dengan Donald Trump terbukti tidak benar ketika ia tampil bersama Kim Jong-un di depan umum.

Korut sendiri hingga kini belum mengkonfirmasi kasus infeksi virus mematikan tersebut. Namun, negara tertutup itu telah mengambil langkah drastis untuk menghentikan penyebarannya di perbatasannya dengan China.

Kemarin Pyongyang mengumumkan bahwa karantina telah diperpanjang menjadi 30 hari, melampaui periode 14 hari yang direkomendasikan oleh ketua badan kesehatan dunia (WHO).

Pejabat WHO yang berpusat di Pyongyang mengatakan mereka tidak mengetahui adanya kasus virus Corona yang telah dikonfirmasi. Namun, beberapa media Korsel melaporkan banyak kasus dan bahkan kemungkinan kematian akibat virus di Korut.

Korea Utara mengambil tindakan karantina keras yang serupa selama penyebaran SARS pada 2002-03, yang juga dimulai di China. Pada saat itu, menurut pemerintah Korsel, Korut juga tidak melaporkan adanya kasus SARS.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: