Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terkait Skandal Jiwasraya, BPK Bakal Garap OJK

Terkait Skandal Jiwasraya, BPK Bakal Garap OJK Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekjen Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bahtiar Arif mengatakan adanya kemungkinan memeriksa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kasus gagal bayar Asuransi Jiwasraya dan Asabri.

Ia mengatakan lembaga terkait kasus yang berujung fraud perusahaan pelat merah akan diperiksa lebih lanjut.

"Ya lembaga-lembaga yang terkait dalam setiap kasus pasti diperiksa kalau terkait. Kalau enggak terkait, ya enggak diperiksa. Semuanya Jiwasraya Asabri akan disampaikan semuanya ketika selesai," katanya kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (14/2/2020).

Baca Juga: Kejar Deadline, BPK Akan Segera Periksa OJK Soal Jiwasraya

Baca Juga: OJK Bakal Perpanjang Masa Jabatan Direksi Bursa, Bos BEI Bilang Gini

Diketahui, OJK merupakan lembaga yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan di dalam sektor jasa keuangan di Indonesia, termasuk asuransi.

Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Akuntan Publik Indonesia Tarkosunaryo mengatakan, OJK pasti sudah mengetahui masalah dalam laporan keuangan Jiwasraya pada waktu itu.

"Ya pastilah sudah tahu sebelumnya. Itulah kenapa fungsi dari regulator ya itu tadi, jadi mendorong untuk kemudian entitas-entitas tadi menerbitkan laporan yang semestinya," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: