Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Digarap Penyidik KPK, Zulhas Diinterograsi Apa Saja?

Digarap Penyidik KPK, Zulhas Diinterograsi Apa Saja? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi mantan Menteri Kehutanan 2009-2014 Zulkifli Hasan (Zulhas) soal proses dari Pemerintah Provinsi Riau dalam hal pengajuan perubahan fungsi kawasan hutan di Provinsi Riau.

Baca Juga: Tenang, Tenang, Zulhas Bisa Ikuti Tradisi Amien Rais Kok, Jadi Ketum Partai, Terus...

"Penyidik mendalami keterangan saksi mengenai proses dari Pemerintah Provinsi Riau kepada saksi dalam hal pengajuan perubahan fungsi atau peruntukan kawasan hutan di Riau," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Jumat.

KPK pada Jumat memeriksa Zulhas sebagai saksi untuk tersangka korporasi PT Palma dalam penyidikan kasus suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau Tahun 2014.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: