Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kata Anggota MKD yang Juga Orang PDIP: Langkah Andre Gak Benar

Kata Anggota MKD yang Juga Orang PDIP: Langkah Andre Gak Benar Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Arteria Dahlan menilai langkah anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade yang menggerebek pekerja seks komersial (PSK) di Sumatera Barat, tidak dapat dibenarkan.

"Tidak bisa dibenarkan, kerja anggota DPR RI walaupun ada hak imunitas, juga bersandar pada ketentuan dan koridor hukum," kata Arteria Dahlan yang juga Politisi PDIP, di Jakarta, Jumat (14/2/2020).

Baca Juga: Dear MKD, Hukum Andre Rosiade Seberat-beratnya

Baca Juga: Aksi Gerebek Ala Satpol PP Andre Rosiade, MKD Kritik Kerja Anggota Dewan

Menurut dia, meskipun Andre memiliki hak imunitas sebagai anggota dewan, aksi atau tindakannya harus berdasarkan ketentuan dan koridor hukum yang berlaku.

Terkait dengan hak imunitas, lanjut dia, secara tegas diatur dalam Pasal 224 UU MD3 sehingga sepanjang menjalankan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) sehingga mudah dilihat apakah Andre memiliki surat tugas atau tidak dalam menggeledah.

"Kalau pengawasan silakan saja, kemudian hasil pengawasan ditindaklanjuti ke aparat pengak hukum atau kementerian lembaga terkait, bukan dikerjakan sendiri," ujarnya.

Menurut dia, anggota DPR RI tidak bisa melaksanakan tugas di luar komisi yang bersangkutan.

Ia mencontohkan dirinya sebagai anggota Komisi III DPR, Komisi III yang merupakan mitra kerja kepolisian. Sebelum melakukan sidak, harus bersurat terlebih dahulu ke kepolisian.

"Yang laksanakan penggeledahan itu polisi, bukan kami. Kalau di sini, sudah tidak jelas surat dari mana. Ya, saya tidak tahu, nanti saya mau cek langsung," katanya. (Antara)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: