Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Koalisi Jokowi di Senayan Kompak Dorong Omnibus Law Cipta Kerja

Koalisi Jokowi di Senayan Kompak Dorong Omnibus Law Cipta Kerja Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Untuk mencapai target 100 hari pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja, partai politik (parpol) koalisi pemerintah sudah bertemu dan menyamakan persepsi guna memuluskan RUU tersebut dalam pembahasan di DPR.

 

"Ya beberapa kali pertemuan informal sudah, bahwa omnibus law ini harus kita dukung. Cuma, belum bicara konteks," aku Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Sabtu (15/2/2020).

 

Baca Juga: Tak Diajak Dialog Soal RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Buruh Pendukung Jokowi Layangkan Protes

 

Namun demikian, dia menjelaskan bahwa itu baru sekedar kesepakatan bahwa RUU Cipta Kerja ini dan beberapa omnibus law lainnya harus disahkan di DPR. Hanya saja, belum pada kesepakatan terkait substansi-substansi dalam RUU yang drafnya mencapai 1.028 halaman itu.

 

"Baru sikap politik bahwa undang-undang ini harus jadi. Terus, harus jadinya seperti apa belum. (Untuk) Dukungan terhadap omnibus law ini sudah," terang pria yang akrab dengan sapaan Awiek itu.

 

Baca Juga: Omnibus Law Cuma 100 Hari, Pakar: RI Lebih Jago dari Negeri Paman Trump

 

Menurut Awiek, pertemuan informal itu dilakukan oleh para Ketua Fraksi yang sebagian besar juga merangkul sebagai Ketua Umum (Ketum) dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai. 

 

Pastinya, Ketum dan Sekjen pun pasti mendukung karena sudah ada juga pertemuan di Istana Kepresidenan. "Pimpinan fraksi saja, kalau ketum sekjen sudah pasti lah, kan sudah ada pertemuan juga di Istana," imbuhnya.

 

Adapun target 100 hari pembahasan, pihaknya mengapresiasi target itu sebagai sebuah semangat. Soal apakah akan selesai, belum bisa dipastikan akan selesai dalam 100 hari. "Sebagai sebuah semangat, target wajar saja. Tetapi, apakah akan selesai dalam 100 hari belum tentu juga," pungkasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: