Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Negara Ini Pangkas Jumlah Negara Bagian dari 32 Jadi 10 Saja

Negara Ini Pangkas Jumlah Negara Bagian dari 32 Jadi 10 Saja Kredit Foto: Reuters/Mohamed Nureldin Abdallah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Sudan Selatan Salva Kiir memangkas jumlah negara bagian dari 32 menjadi 10. Dia juga membuka perundingan damai dan mendorong pembentukan pemerintahan bersatu yang sudah lama ditunggu. 

 

"Kompromi yang kita buat hari ini adalah keputusan sulit tapi perlu jika itu membawa perdamaian. Saya mengharap oposisi bersiap melakukan hal yang sama," papar Kiir.

 

Grup regional IGAD telah memberi pemerintah waktu hingga Sabtu (15/2) untuk menemukan solusi mengenai jumlah negara bagian yang harus dimiliki. 

 

Baca Juga: Pesawat Militer Pembawa Warga Sipil Jatuh, Pemerintah Sudan Sebut Gara-gara Bentrokan

 

Perselisihan antara Kiir dan mantan pemimpin pemberontak Riek Machar tentang jumlah negara bagian, serta kegagalan menyatukan kekuatan perjuangan yang beragam telah menjadi penghalang utama menyelesaikan proses perdamaian. 

 

"Secara umum kami menyambut keputusan yang diambil presiden untuk menjadikan negara ini memiliki 10 negara bagian," papar Manawa Peter, deputi juru bicara Riek Machar. 

 

Baca Juga: AS Lobi-lobi Korut Tawarkan Bantuan buat Perangi Virus Corona

 

Peter menambahkan, "Ini keputusan menang menang untuk rakyat dan kami mendukung presiden untuk pilihan bijaksana itu." 

 

Pengamat senior di International Crisis Group, Alan Boswell menyatakan, "Ini membuka jalan ke depan. Kesepakatan damai telah dibuat. Sekarang berbagai pihak perlu menyelesaikan negosiasi untuk membentuk pemerintahan bersatu yang lama dinantikan." 

 

Perang sipil selama lima tahun di Sudan Selatan terjadi setelah pembentukan negara itu pada 2011 dan menciptakan krisis pengungsi terburuk di Afrika sejak genosida Rwanda.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: