Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terdampak PSAK 71, Begini Cara BTN Tambal CKPN

Terdampak PSAK 71, Begini Cara BTN Tambal CKPN Kredit Foto: BTN
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. memilih berfokus meningkatkan kualitas bisnis dengan menggenjot kualitas kredit dan penghimpunan tabungan. Langkah prioritas tersebut diambil untuk mengantisipasi berbagai tantangan ekonomi di tahun ini.

Direktur Finance, Planning, dan Treasury Bank BTN Nixon L. P. Napitupulu mengatakan 2019 merupakan periode yang menantang bagi perseroan. Kewajiban untuk mempersiapkan implementasi aturan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 hingga pengetatan likuiditas perbankan menekan kinerja perseroan pada 2019.

Dalam rangka implementasi aturan anyar tersebut, Nixon menjelaskan perseroan telah melakukan penyesuaian kolektibilitas kredit. Penyesuaian itu, lanjutnya, turut mengerek naik rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) sehingga memerlukan peningkatan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN).

Likuiditas perbankan yang ketat pun, ujar Nixon, mengakibatkan persaingan bunga dan menyumbang kenaikan beban bunga dana perseroan.

Baca Juga: BTN Tebar KPR Murah Buat Milenial, Buruan Siapa Cepat Dia Dapat!

Menurut Nixon, kedua faktor tersebut berdampak signifikan bagi profitabilitas perseroan pada 2019. “Sehingga pada tahun ini kami berfokus memperbaiki kualitas kredit dan memacu penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) untuk mengantisipasi berbagai tantangan ekonomi sekaligus sebagai amunisi menggarap berbagai peluang bisnis pada 2020,” jelas Nixon di Jakarta, Minggu (16/2/2020).

Nixon optimistis dengan adanya peningkatan CKPN, perbaikan kualitas kredit, dan likuiditas yang kuat tersebut juga akan memperkuat pondasi bisnis perseroan. “Dengan pondasi yang kuat, kami yakin dapat memacu bisnis yang berkelanjutan di 2020," tambahnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: