Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Samsung Tetiba Digugat di Pengadilan, Ternyata Gara-Gara Masalah Ini!

Samsung Tetiba Digugat di Pengadilan, Ternyata Gara-Gara Masalah Ini! Kredit Foto: Business Times
Warta Ekonomi, Bogor -

Perusahaan nanoteknologi asal Inggris, Nanoco, telah menggugat produsen elektronik asal Korea Selatan, Samsung Electronics Co dan afiliasinya.

Gugatan pelanggaran paten tersebut diajukan ke Pengadilan Distrik di Texas dan berkaitan dengan titik-titik kuantum (quantum dots).

"Secara historis, kelompok ini (afiliasi Samsung) berkolaborasi dengan Samsung dalam mengembangkan titik kuantum yang ditingkatkan," ujar Ketua Nanoco, Christopher Richards, dikutip dari Reuters, Senin (17/2/2020).

Baca Juga: Stok Ponsel Lipat Baru Samsung Laris-Manis, Habis Cuma dalam 8 Jam!

Nanoco sendiri mengembangkan titik-titik kuantum yang digunakan untuk semakin menghidupkan layar. Perusahaan itu menuding masing-masing terdakwa melanggar hak patennya.

Richards menambahkan, "karena itu kami tentu saja kecewa ketika Samsung mengakhiri kolaborasi dan meluncurkan televisi berbasis titik kuantum tanpa mengadakan perjanjian lisensi ataupun pasokan dengan Nanoco."

Untuk itu, Nanoco menuntut putusan berbentuk tindakan pelanggaran lebih lanjut dan kerusakan moneter yang signifikan dari gugatan yang telah diajukan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: