Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dear Indosat, Mohon Pertimbangkan Lagi Nasib 677 Karyawan yang Kena PHK

Dear Indosat, Mohon Pertimbangkan Lagi Nasib 677 Karyawan yang Kena PHK Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 677 karyawan oleh PT Indosat Ooredoo Tbk (ISAT) mendapat perhatian khusus dari Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. Dalam pernyataannya di Kantor Presiden, Ida meminta pihak manajemen Indosat untuk mempertimbangkan kembali keputusan untuk merumahkan ratusan karyawan tersebut.

"Kami berharap proses PHK kan ada tahapan, kami berharap teman-teman (manajemen Indosat) masih pertimbangkan agar mereka tidak ter-PHK," tegas Ida, Jakarta, Senin (17/02/2020) kemarin.

Baca Juga: Kartika Wirjoatmodjo Dikabarkan Bakal Jadi Komut BRI, Asing Tergiur Cuan Saham BBRI

Imbauan tersebut diutarakan Ida mengingat saat ini pemerintah masih melakukan pembahasan aturan baru mengenai ketenagakerjaan melalui omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

"Tentu bagaimana PHK itu diberikan masih mengikuti UU Ketenagakerjaan karena UU Cipta Lapangan Kerja kan baru dalam proses pembahasan, tentu mengikuti aturan dan ketentuan UU Nomor 13 Tahun 2003," lanjutnya.

Baca Juga: 677 Karyawan Dirumahkan, Saham Indosat Jadi Bulan-Bulanan!

Sebagai pengingat, pada pekan lalu manajemen Indosat mengumumkan bahwa sejumlah 677 karyawan terpaksa di-PHK dengan pertimbangan akan dilakukannya reorganisasi bisnis. Pihak Indosat mengaku 80% dari total karyawan terkena PHK telah menerima kompensasi dari perusahaan.

"Kami telah mengkaji secara menyeluruh semua opsi hingga pada kesimpulan bahwa kami harus mengambil tindakan yang sulit ini. Namun, sangat penting bagi kami untuk dapat bertahan dan bertumbuh," tegas Indosat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: