Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dana Pensiun Bank Mandiri Resmi Bubar, OJK: Atas Permohonan Pendiri

Dana Pensiun Bank Mandiri Resmi Bubar, OJK: Atas Permohonan Pendiri Kredit Foto: Tanayastri Dini Isna
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa pembubaran Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT Bank Mandiri (BMRI) telah resmi berlaku pada 27 Desember 2019 lalu. Berkenaan dengan itu, pada Kamis (6/02/2020), OJK menetapkan tiga orang yang akan menjadi tim likuidasi dana pensiun tersebut, yakni Syah Amondaris sebagai ketua, Uke Giri Utama sebagai anggota, dan Basuki Rachmad sebagai anggota.

Deputi Komisioner Pengawas IKNB I OJK, Anggar B. Nuraini, menerangkan bahwa pembubaran dana pensiun tersebut dilakukan atas permohonan yang diajukan oleh PT Bank Mandiri sebagai pendiri dana pensiun yang berlokasi di Menara Mandiri II, Lantai 26, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.

Baca Juga: Kartika Wirjoatmodjo Dikabarkan Bakal Jadi Komut BRI, Asing Tergiur Cuan Saham BBRI

Baca Juga: Rupiah Sangar di Asia, Dolar AS Kuasai Dunia!

"Pembubaran dilakukan atas permohonan pendiri dengan alasan bahwa dalam rangka aksi korporasi di Bank Mandiri sehingga pengelolaan progam pensiun Dana Pensiun Lembaga Keuangan yang selama ini dilakukan oleh Bank Mandiri dialihkan ke Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT Axa Mandiri Financial Services," jelas Anggar secara tertulis, Jakarta, Selasa (18/02/2020).

Anggar mengimbau kepada para peserta dana pensiun Bank Mandiri untuk tetap tenang karena dana tersebut telah dialihkan ke dana pensiun lembaga keuangan PT Axa Mandiri Financial Services dengan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Pemerintah Komitmen Lindungi dan Lestarikan Bahasa Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: