Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Go-Pay Masuk Sekolah, DPR Gelisah: Rawan Konflik Kepentingan

Go-Pay Masuk Sekolah, DPR Gelisah: Rawan Konflik Kepentingan Kredit Foto: Go-Pay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi X DPR RI, Andreas Hugo Pareira meminta kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim untuk menjelaskan soal Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) murid yang kini bisa dibayar melalui layanan Go-Pay.

Menurutnya, penyampaian kepada publik penting mengingat latar belakang Nadiem yang merupakan pendiri sekaligus mantan petinggi Go-Jek, induk usaha Go-Pay. Ia tak ingin SPP menjadi isu yang tak sedap membayangi kinerja Nadiem Makarim.

"Persoalannya, apakah ini tidak menjadi conflict of interest dari menteri yang notabene adalah pemegang saham dari bisnis online tersebut," kata Andreas kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Baca Juga: Aplikasi Besutan Mendikbud Jamah 180 Institusi Pendidikan, SPP-Kursus Bayar Via Go-Bills

Ia sudah melihat jika dahulu perihal aplikasi Go-Jek akan masuk ke dunia pendidikan hanya sebatas guyon atau meme. Namun melihat fakta yang sudah terjadi, tentu ia pun berharap semua transaksi yang berputar di dunia pendidikan juga perlu terobosan.

"Meme tersebut kemudian menjadi kenyataan. Lantas, apakah ini salah? Masuknya bisnis startup dalam sistem transaksi dalam dunia pendidikan ini seharusnya dilihat secara netral bahwa Go-Pay atau jenis transaksi online yang lainnya hanyalah alat bantu untuk memudahkan lalu lintas transaksi agar lebih cepat, lebih mudah, transparan dan akuntabel," kata dia.

Baca Juga: Kata Jokowi Calon Ibu Kota Baru Anti-Banjir, Faktanya Terendam Juga

Tidak hanya SPP, ke depan, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bisa dicoba menggunakan alat pembayaran digital. Selama ini, masalah-masalah yang terjadi seperti adanya kebocoran dan tidak tepat sasaran, selalu ada tiap tahunnya ketika kas negara keluar untuk meningkat kualitas pendidikan di Indonesia.

"Bukan tidak mungkin bisa dilakukan secara online, sehingga sekolah tidak harus menerima BOS dalam bentuk fresh money, tetapi bisa langsung menerima dalam bentuk barang sesuai dengan kebutuhan," kata dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: