Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dugaan Monopoli Transaksi Parkir Masih Berlanjut, OVO Geleng-geleng

Dugaan Monopoli Transaksi Parkir Masih Berlanjut, OVO Geleng-geleng Kredit Foto: Bernadinus Adi Pramudita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasus dugaan monopoli transaksi parkir yang melibatkan PT Visioner Internasional atau OVO dan Sky Parking sudah naik tingkat penyelidikan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Presiden Direktur OVO Karaniya Dharmasaputra mengaku heran mengapa OVO masih dianggap bermasalah dalam hal ini.

"Jadi, saya dan teman-teman sudah sukarela datang ke KPPU, menjelaskan langsung ke KPPU. Bahkan kami pernah mengadakan kelas kepatuhan yang dihadiri oleh komisioner KPPU," katanya di Hutan Plataran, Rabu (19/2/2020).

Baca Juga: OVO Tunjuk Ekonom Senior Jadi Presiden Komisaris

Karaniya menyebut pertemuan dengan komisioner KPPU tersebut terjadi pada akhir Januari 2020. Dalam pertemuannya, Karaniya sudah menjelaskan bahwa pertemuannya sudah memastikan OVO tidak memiliki masalah.

"Di situ kami mendapat kejelasan bahwa memang ininya (yang bersalah) bukan OVO. Karena dari apa yang kami pantau, kami tidak memiliki perjanjian eksklusif apa pun (dengan Sky Parking)," lanjutnya.

Ia mengaku hingga kini, KPPU sama sekali belum pernah melakukan pemanggilan terhadap OVO. Ia juga mengatakan sudah bertemu dengan manajemen Sky Parking.

Baca Juga: 5 Tahun Lagi, Belanja Digital Masyarakat Asean Melejit 3 Kali Lipat

"Pada waktu bertemu dengan manajemen Sky Parking, saya diberi banyak foto, bukan hanya OVO sekarang, ada banyak penyedia layanan uang elektronik lainnya," katanya.

Kasus ini muncul karena adanya dugaan bahwa Sky Parking yang mengelola 81 parkiran di gedung milik Lippo Group diduga hanya mengizinkan OVO sebagai metode pembayaran digital.

Komisioner KPPU Guntur Saragih pada Kamis (13/2/2020) akhirnya menaikkan dugaan tersebut ke tingkat penyidikan, setelah menerima beberapa fakta hasil temuan di lapangan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: