Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketua DPRD DKI Sebut Surat Anies ke Setneg Ilegal

Ketua DPRD DKI Sebut Surat Anies ke Setneg Ilegal Kredit Foto: (Facebook/Anies Baswedan)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menganggap surat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal pelaksanaan balap mobil Formula E di Monas ilegal karena ketidakpastian sumber rekomendasi pemerintah provinsi untuk melaksanakannya di Kawasan Monas.

Baca Juga: Kisruh Formula E, Ketua DPRD Ngedumel ke Anies: Iki Pemerintahan Opo?!

"Ini saya anggap surat yang dikirimkan ke Setneg ini surat ilegal," kata Prasetio di Ruang Komisi E Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu.

Politikus PDIP tersebut mengaku ingin mendapat penjelasan mengenai kesalahan isi surat tentang rekomendasi Pemprov DKI menggelar Formula E di Monas bahwa rekomendasi diperoleh dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).

Namun nyatanya tidak demikian. Menurut dia, bawahan Anies terkesan pasang badan ketimbang memberi penjelasan inti masalah.

"Masalah TACB, Tim Sidang Pemugaran (TSP) ini kan bisa diajak ngomonglah, Bapak sebagai pimpinan ajak ngomong Gubernur sampai ketemu dengan semua tim baru, kita ada statement," katanya.

"Ini enggak, semua statemen kalau saya tekan, kepala dinas, sekda, pasang badan. Tolong bicarakan dengan Gubernur," kata Prasetio dalam rapat Komisi E DPRD.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: