Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Save Our Sea: Potensi Kapal Karam, Musibah yang Jadi Berkah

Oleh: Dwi Mukti Wibowo, Pemerhati masalah ekonomi, sosial, dan kemanusiaan

Save Our Sea: Potensi Kapal Karam, Musibah yang Jadi Berkah Kredit Foto: Unsplash/NOAA

Nilai Penting BMKT

Nilai penting dari situs tinggalan budaya BMKT antara lain: (a) memiliki nilai etnik yang dapat memberikan pemahaman kehidupan sosial, sistem kepercayaan, dan mitologi yang merupakan ciri dan identitas atau jati diri suatu bangsa atau komunitas tertentu; (b) memiliki nilai estetis dengan unsur keindahan terkait dengan seni rupa, seni hias, seni bangunan/arsitektur, seni suara, atau bentuk kesenian lain, termasuk juga keserasian antara bentang alam dan karya budaya.

(c) Memiliki nilai publik yang dapat dikembangkan sebagai sarana pendidikan masyarakat tentang masa lampau melalui penelitian atau kegiatan pariwisata; (d) memiliki nilai politis yang dapat digunakan sebagai legitimasi kelompok atau negara tertentu (Tanudirjo 2004).

Sementara itu, pelestarian sumber daya budaya dan nilai-nilai yang dikandungnya dapat dilakukan melalui pendekatan (1) ideologis: guna memantapkan identitas budaya (termasuk di dalamnya aspek kesejarahan) suatu kelompok masyarakat; (2) akademis: yang berhubungan dengan ilmu pengetahuan dan penelitian, antara lain bidang budaya, sejarah, dan teknologi; (3) ekonomi: yang berhubungan dengan cara memanfaatkannya, misalnya untuk kepentingan pendidikan dan pariwisata (Cleere 1989, 5-10).

Tinggalan budaya berupa situs BMKT bila dikaitkan dengan ketentuan yang ada dapat dikategorikan sebagai cagar budaya (CB) bawah air yang perlakuannya sama dengan CB yang ditemukan di darat. Sebagai benda yang memiliki nilai ekonomi, sejarah, ilmu pengetahuan, sosial, budaya, dan teknologi. Peran tinggalan budaya BMKT menjadi penting sebagai aset bangsa yang dapat merekonstruksi kesejarahan dan kebudayaan bahari di Indonesia.

Melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, telah mengatur keberadaan tinggalan budaya bawah air termasuk BMKT mulai dari perlindungan, pengembangan hingga pemanfaatannya (pelestarian).

Upaya Mengoptimalkan Potensi BMKT

1. Upaya untuk mengoptimalkan potensi situs tinggalan budaya BMKT, antara lain (1) peningkatan pemanfaatan tinggalan budaya BMKT berdasarkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, seperti nilai pendidikan, pariwisata, ekonomi, sejarah, sosial, serta nilai budaya. (2) Untuk memperoleh gambaran yang jelas persebaran situs tinggalan budaya BMKT diperlukan pemetaan dan penilaian guna mendukung perumusan kebijakan yang diperlukan. (3) Perlu dirumuskan sistem koordinasi pengawasan dan pemantauan terhadap pelanggaran, seperti pengangkatan dan pencurian, di lokasi kapal tenggelam melalui keterpaduan program dan kebijakan antar-pemangku kepentingan serta peningkatan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia di bidang arkeologi bawah air;

2. Pemerintah telah mengangkat muatan yang ada di bangkai BMKT dari dasar laut ke museum. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah membangun galeri di Gedung Mina Bahari IV sebagai bagian dari upaya pemerintah membawa BMKT ke ruang publik.

Selain ke museum, pemerintah juga berencana mendistribusikan BMKT ke beberapa perguruan tinggi guna dijadikan sebagai bahan ajar;

3. Sampai saat ini, pemerintah masih terus memverifikasi BMKT yang bisa dimanfaatkan di ruang publik dan BMKT yang akan dibiarkan di dasar laut sebab memang ada BMKT yang tak cocok dijadikan tempat wisata bagi para penyelam. Ada dua kriteria bangkai kapal dan BMKT yang tak layak menjadi tempat wisata, yaitu tidak ada nilai estetika dan berada di kedalaman yang jauh. KKP telah berkoordinasi dengan Kemenpar untuk mengembangkan BMKT sebagai objek wisata bahari, terutama BMKT yang masih di bawah laut. KKP juga sudah menyediakan infrastruktur dan perangkat standar operasi guna mendukung pengembangan kapal wisata tenggelam di Mandeh, Sumatera Barat.

Kegiatan ini adalah bukti KKP mendukung program pengembangan wisata Pesisir Selatan yang menjadi unggulan Kemenpar. Berdasarkan data yang dipublikasikan Balitbang KKP, ada 463 titik BMKT di seluruh Indonesia. Dari 463 titik tersebut, hingga saat ini baru 20 persen yang terverifikasi dan tiga persen yang dieksplorasi;

4. Mencoba berkolaborasi dengan negara lain. Museum maritim nantinya akan berkoordinasi dengan Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNSECO) untuk membuka peluang menghadirkan replika dari semua BMKT yang ada di seluruh dunia. Replika berdasarkan cerita latar belakangnya yang detil sehingga informasinya lebih lengkap dan lebih menarik. Selain itu, juga membentuk jaringan dengan negara lain melalui media sosial dan menyelenggarakan acara multikultural;

5. Membentuk tim khusus yang fokus mengelola kapal tenggelam dan BMKT, meskipun upaya untuk membentuk timsus tersebut sudah terlihat melalui inisiasi yang dilakukan sejumlah pihak terkait saat ini. Tim khusus ditugaskan puka untuk melakukan penyusunan daftar lokasi kapal tenggelam dan BMKT di seluruh Indonesia;

6. Mengedukasi masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi kapal tenggelam dan BMKT, melalui kurikulum pendidikan atau pemberian beasiswa bagi generasi muda yang tertarik belajar tentang BMKT. Kemudian, agar BMKT menjadi hal yang penting bagi masyarakat maka diperlukan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas diri kepada masyarakat, khususnya orang yang tepat. Pelatihan bisa dilakukan dengan dikombinasikan praktik langsung di lapangan seperti menyelam di lokasi kapal tenggelam yang terdapat BMKT.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: