Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Butuh Duit Rp6 T, Adhi Minta ke Erick Thohir dan Cari Dana dari Masyarakat

Butuh Duit Rp6 T, Adhi Minta ke Erick Thohir dan Cari Dana dari Masyarakat Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) menyatakan bahwa perseroan membutuhkan dana Rp6 triliun untuk menjalankan beberapa proyeknya. Untuk itu, perseroan akan meminta dana kepada Kementerian BUMN yang digawangi oleh Erick Thohir dan juga mencari dana dari publik akan mencari dana di pasar modal melalui penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.

 

Sekretaris Perusahaan Adhi Karya, Parwanto Noegraha mengatakan bahwa  pihaknya berencana untuk melakukan penambahan ekuitas dengan Skema Rights Issue untuk memenuhi kebutuhan dana proyek-proyek yang akan digarap perseroan. 

 

Baca Juga: Pasca Jual Saham ke Publik Perusahaan Ini Optimis Bakal Raup Untung

 

“Dalam rangka mempertahankan kepemilikan saham Pemerintah RI sebagai pengendali, maka ADHI telah mengajukan permohonan PMN sebesar Rp3 trilliun untuk tahun Anggaran 2021 dan Rp2,9 trilliun berasal dari Dana Publik,” ujarnya, dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (20/2/2020).

 

Baca Juga: Cari Dana Segar, Metro Hospital Jualan Saham ke Publik

 

Menurut Parwanto, ADHI merencanakan beberapa investasi dalam bidang infrastruktur yang akan digarap yakni, Jalan Tol Solo-Yogyakarta, Jalan Tol Solo-Bawen, Jalan Tol 6 Ruas Dalam Kota Jakarta, Jalan Tol JORR Elevated, Prasarana Kereta Api Loop Line Jakarta, Pengadaan Air Bersih dari Bendungan Karian untuk Jakarta Barat dan Tangerang Selatan dan Pengolahan Limbah. 

 

“Kegiatan investasi ini dicanangkan, tidak hanya sebagai bentuk pengembangan peluang bisnis ADHI, tetapi juga sebagai partisipasi pada program Pemerintah yang berfokus pada pembangunan infrastruktur nasional dan investasi sebagai pembuka kesempatan,” ucapnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: