Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tolak Keras Formula E di Monas, Ketua DPRD Bawa-bawa Nama Sutiyoso

Tolak Keras Formula E di Monas, Ketua DPRD Bawa-bawa Nama Sutiyoso Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi meminta Gubernur Anies Baswedan untuk mengurungkan niatnya, menggelar Formula E di kawasan Monumen Nasional (Monas). Hal tersebut karena wilayah itu merupakan cagar budaya yang keaslian sejarahnya harus tetap terjaga.

Politikus PDIP itu mengusulkan, agar lintasan balapan mobil listrik itu dipindah ke kawasan Ancol, Jakarta Utara dan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta Pusat.

"Kalau saran saya lebih bagus, kami enggak hambat Formula E, itu hak gubernur. Tapi di tempat yang lain, jangan di Monas. Ada Ancol (atau) GBK," kata Prasetyo di DPRD DKI Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Baca Juga: Ketua Tim Cagar Budaya Angkat Suara: Gak Pantas Ada Balap Mobil, Monas Itu Suci

Prasetyo menilai penggunaan Monas sebagai situs sejarah diatur dan dilindungi di dalam Keputusan Presiden (Keppres) nomor 25 tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu kota Jakarta.

"Sampai di kelilingi sama pagar sama Sutiyoso (mantan gubernur DKI Jakarta), sampai ada Keppres-nya, itu kan ada alasannya," kata dia.

Ia berharap Anies ke depannya lebih memperbaiki komunikasi terhadap seluruh pihak maupun DPRD. Sebab, dalam pemerintahan itu antara legislatif dan eksekutif harus selalu jalan beriringan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: