Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Istri Bekas Kalapas Sukamiskin Diperiksa KPK

Istri Bekas Kalapas Sukamiskin Diperiksa KPK Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi saksi Dian Anggraini, istri dari mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein (WH), terkait dengan dugaan pemberian uang oleh tersangka Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan kepada suaminya tersebut.

KPK pada hari Kamis memeriksa Dian sebagai saksi untuk dua tersangka, yakni Wawan dan Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi Rahadian Azhar (RAZ) dalam penyidikan kasus suap terkait dengan pemberian fasilitas atau perizinan keluar Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung.

Baca Juga: KPK Hentikan 36 Kasus, Maksudnya Apa Gitu?

"Penyidik mendalami keterangan saksi mengenai aktivitas usaha tersangka RAZ di Lapas Sukamiskin dan dugaan pemberian uang oleh tersangka TCW kepada suami saksi," ucap Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.

Selain Dian, KPK juga memeriksa Rahadian dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Wawan.

"Penyidik mendalami keterangan saksi mengenai beberapa komunikasi antara saksi dan tersangka TCW," kata Ali.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: