Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BP2MI Tanda Tangani Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas demi WBK dan WBBM

BP2MI Tanda Tangani Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas demi WBK dan WBBM Kredit Foto: BP2MI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Untuk menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan penandatangan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas.

Penandatangan tersebut dilakukan oleh para pejabat Eselon I, Eselon II, dan para Kepala Balai Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI). Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas ini dilakukan di Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/02/2020).

Baca Juga: Korupsi Wawan, Rano Karno Siap Beri Kesaksian Senin Depan

Plt Kepala BP2MI, Tatang Budie Utama Razak, menjelaskan bahwa pembangunan zona integritas tidak dapat dipisahkan dari komitmen dan peran aktif pimpinan. "Komitmen pimpinan diperlukan dalam setiap tahap zona integritas mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi," kata Tatang dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (21/2/2020).

Tatang berharap dengan adanya penandatangan ini, seluruh unit kerja di lingkugan BP2MI dapat  menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Ia menjelaskan, pada tahap perencanaan dapat  diukur berdasarkan kesiapan pimpinan membawa kepada perubahan mewujudkan clean government.

Kemudian, dalam tahap pembangunan pelaksanaan diukur sejauh mana pimpinan bisa menggerakkan sekaligus menjadi role model dalam menjaga integritas dan memberikan layanan prima pada masyarakat. Dalam tahap evaluasi, pimpinan harus dapat memberikan arahan konkret untuk perbaikan ke depan berdasarkan pekerjaan yang telah dilaksanakan.

Melalui momen penandatanganan komitmen bersama ini, Tatang mengingatkan agar BP2MI harus berbenah diri. Mengingat ekspetasi publik pada kinerja BP2MI akan meningkat seiring dengan sejumlah kewenangan baru sejak ditetapkannya Perpres 90 tahun 2019 tentang Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

"Di tengah masa transisi ini, kita perlu memperbaiki tekat dan semangat komitmen untuk brusaha memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat serta mewujudkan clean government dan mewujudkan Indonesia yang maju berlandaskan gotong royong," ujar Tatang.

Dalam kesempatan yang sama, juga dihadirkan dua narasumber yaitu Nadjamuddin Mointang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Audy Wuisang selaku tenaga ahli Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Narasumber memberikan penjelasan mengenai strategi pencegahan korupsi jangka pendek, menengah, panjang, dan berkelanjutan. Setelah pemaparan dari para narasumber, dilanjutkan sesi diskusi tanya-jawab bagi peserta. Pada akhir acara dilaksanakan penandatangan piagam pencanangan zona integritas.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: