Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PM Thomas Thabane Didakwa Pengadilan Lesotho Atas Pembunuhan Istrinya

PM Thomas Thabane Didakwa Pengadilan Lesotho Atas Pembunuhan Istrinya Kredit Foto: Reuters/Lucas Jackson
Warta Ekonomi, Maseru -

Perdana Menteri (PM) Lesotho Thomas Thabane (80), akan didakwa dengan pembunuhan terhadap mantan istrinya Lipolelo Thabane.

Pada Juli 2019, Thabane telah mengumumkan akan mundur dari jabatannya karena usianya yang telah lanjut, namun dia tidak berkomentar apa tentang kasus ini.

Istri Thabane saat ini, Maesaiah Thabane juga telah didakwa atas pembunuhan tersebut.

Thabane akan menjadi pemimpin Afrika pertama yang didakwa dengan pembunuhan domestik saat menjabat, dalam kasus yang mengejutkan negara kerajaan kecil itu.

Lipolelo (58) ditembak mati dua hari sebelum Thomas Thabane menjadi perdana menteri pada 2017.

Saat itu Thabane menyebut pembunuhan itu tak berperikemanusiaan, tetapi kemudian polisi menuduhnya terlibat dalam kematian Lipolelo.

"Perdana menteri akan didakwa atas pembunuhan itu," kata Wakil Komisaris Polisi Paseka Mokete seperti dilansir BBC, Jumat (21/2/2020).

"Polisi sedang menyiapkan arahan dan dia mungkin akan didakwa besok (Jumat)," tambahnya.

Partai berkuasa Lesotho yang juga pendukung Thabane, All Basotho Convention (ABC) telah mengultimatum Thabane untuk mengundurkan diri pada Jumat, tetapi sang PM telah menolak.

Penangkapan Thabane tidak hanya akan menjadi penghinaan besar bagi dirinya tetapi juga bisa menjerumuskan negara itu dalam krisis konstitusi.

Sangat jarang terjadi seorang pemimpin yang tengah menjabat dituduh melakukan kejahatan pembunuhan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: