Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Hubei Ubah Metode Hitung Kasus Corona Covid-19, Seperti Apa?

Pemerintah Hubei Ubah Metode Hitung Kasus Corona Covid-19, Seperti Apa? Kredit Foto: Reuters/China Daily
Warta Ekonomi, Beijing -

Pemerintah Provinsi Hubei kembali mengubah metode dalam menghitung kasus orang yang terinfeksi karena virus corona baru atau Covid-19 dua kali dalam sepekan terakhir.

Perubahan sebelumnya yang disambut oleh para peneliti internasional menyebabkan lonjakan jumlah kasus secara tiba-tiba pada 12 Februari 2020. 

Baca Juga: Kepolisian Hong Kong Laporkan Satu Pegawainya Terinfeksi Corona Covid-19

Perubahan terbaru itu merupakan keenam kalinya pedoman nasional China yang diperbaharui sejak 15 Januari.

Metode penghitungan itu pun menyebabkan penurunan semalam dalam kasus baru dari 1.693 ke 349 kasus.

Seorang ahli epidemiologi di Universitas Lancaster Inggris, Jonathan Read mengatakan definisi kasus terkadang perlu diedit.

Sebab, pihak berwenang memahami bagaimana patogen baru memanifestasikan virus itu.

"Sangat tidak membantu untuk tujuan pengawasan saat mengubah cara Anda mendefinisikan kasus terlalu sering," katanya seperti dikutip laman Washington Post, Jumat (21/2/2020).

Inkonsistensi terbaru di mana satu kota tercatat memiliki lebih banyak kasus daripada total di provinsi, dapat diprediksi muncul.

Hal itu karena provinsi Hubei mengurangi kasus yang belum dikonfirmasi melalui tes genetik dari jumlah total kasus yang dilaporkan. Laporan itu mencakup semua diagnosis yang dibuat oleh dokter menggunakan metode lain.

Banyak peneliti mengatakan, angka resmi mungkin tidak menggambarkan angka sebenarnya karena kapasitas pengujiannya terbatas dan prevalensi kasus dengan gejala ringan atau tanpa gejala juga turut terdeteksi.

Itulah sebabnya, mengumpulkan jumlah kasus dengan metodologi yang konsisten akan membantu para ahli medis memetakan kontur umum tentang bagaimana epidemi sedang terjadi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: