Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wapres: Tidak Hanya Islam dan Kristen Saja, Kalau Tak Bisa Jangan Maksa

Wapres: Tidak Hanya Islam dan Kristen Saja, Kalau Tak Bisa Jangan Maksa Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan tidak boleh ada yang menolak pembangunan rumah ibadah selama syarat-syarat pendiriannya sudah terpenuhi.

"Kalau sudah memenuhi syarat sesuai aturan, tidak boleh ada yang menolak. Tapi kalau belum terpenuhi syaratnya, jangan memaksakan pembangunan rumah ibadah. Bukan saja untuk, misalnya, Kristen; Islam juga begitu. Di daerah-daerah di mana, misalnya, Islam minoritas, juga terkena aturan. Jadi sama-sama," kata Ma'ruf Amin di Istana Wapres Jakarta, Jumat.

Wapres menjelaskan dalam Peraturan Bersama Dua Menteri itu dijelaskan syarat pendirian rumah ibadah antara lain harus ada bukti pengguna atau jemaahnya minimal 90 orang, dengan dukungan masyarakat setempat setidaknya 60 orang.

"Kebutuhan nyata itu beberapa disepakati, yaitu jumlahnya (minimal) 90 (jemaah). Tapi sering kali persoalannya kemudian ditolak oleh lingkungan. Ini bukan soal ibadah, tapi soal pembangunan rumah ibadah, maka dari itu ada persyaratannya," ucapnya menjelaskan.

Dalam Peraturan Bersama Dua Menteri juga disebutkan syarat lain pendirian rumah ibadah adalah rekomendasi tertulis dari kepala kantor departemen agama dan forum kerukunan umat beragama (FKUB) di tingkat kabupaten-kota. Permohonan pendirian rumah ibadah juga harus diajukan ke bupati dan wali kota untuk mendapat izin mendirikan bangunan (IMB).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: