Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ada Lagi, Anggota KPU Diduga Terima Uang Suap

Ada Lagi, Anggota KPU Diduga Terima Uang Suap Kredit Foto: Antara/Rahmad
Warta Ekonomi, Jambi -

Instansi Komisi Pemilihan Umum kembali tercoreng setelah KPK operasi tangkap tangan Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang saat ini menyandang status tersangka di KPK. Kali ini, seorang anggota KPU di Kabupaten Bungo, Jambi, diduga telah menerima setoran uang ratusan juta rupiah dari salah seorang calon legislatif di tahun 2019 lalu dan dugaan tersebut langsung viral di media sosial facebook bernama "Afriansyah". Dari postingan terlihat foto surat perjanjian antara caleg dari salah satu partai dengan anggota KPU Bungo.

Baca Juga: Wahyu Eks KPU Kembalikan Uang Hasil Suap ke KPK

Postingan Afriansyah juga menuliskan, ‘mantap sekali oknum anggota KPU Bungo’ dan bait di bawah juga tertulis ‘Diduga berani menjanjikan suara dengan setoran uang 180 juta, buat salah satu oknum Caleg pada tahun 2019 lalu’.

Ketika dikonfirmasi, Ketua KPU Kabupaten Bungo, Muhammadyah Bisri, membenarkan adanya informasi yang viral di medsos, terkait dugaan anggotanya menerima seroran uang. Namun, ia mengatakan pihaknya masih menelusuri kebenaran informasi tersebut.

"Saya sudah mengetahui viral tersebut. Saya belum bisa komentar banyak terkait anggota saya yang diduga menerima setoran uang pada pileg 2019 dan saya juga disuruh menunggu hasil paska laporan ke pimpinan KPU Provinsi Jambi," ujar Bisri, Jumat, 21 Februari 2020.

Baca Juga: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: