Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Puan dan Yasonna Dituding Korupsi e-KTP, Kalau Ahok Kasus ini...

Puan dan Yasonna Dituding Korupsi e-KTP, Kalau Ahok Kasus ini... Kredit Foto: Okezone/Ady
Warta Ekonomi, Jakarta -

Orator aksi Persaudaraan Alumni 212 menyebut ada tiga pejabat yang dua di antaranya menteri dalam Kabinet Jokowi, diduga terlibat dalam kasus korupsi di negeri ini. Hal itu disampaikan Direktur Indonesia Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara.

Pejabat yang diduga terlibat korupsi, kata Marwan, adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly. Menteri asal PDIP itu diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Kemudian, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Puan Maharani, yang diduga menerima uang dalam kasus perkara megakorupsi e-KTP tersebut.

Baca Juga: Massa 212 Tuntut Ahok Mundur dari Pertamina Karena...

"Banyak lagi nama-nama yang sedang berkuasa itu dilindungi penegak hukum. Harus diadili dan ditangkap," kata Marwan Batubara dalam aksi 'Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI' di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Februari 2020. 

Selanjutnya, dia juga menyebut mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang diduga terlibat kasus korupsi saat menjabat sebagai kepala daerah. Ia mengklaim memiliki buktinya.

"Saya punya bukti," klaimnya.

Karena itu, ia meminta kepada penegak hukum dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan pemeriksaan terhadap Ahok karena diduga melakukan korupsi. 

"Ahok sudah sesumbar merasa paling bersih. Dia melakukan korupsi di Jakarta waktu jadi gubernur dan wakil gubernur. Kita punya bukti-bukti persidangan," katanya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: