Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PKS Minta Pihak Lain Jangan Terlalu Sinis Tanggapi RUU Ketahanan Keluarga

Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini meminta semua pihak jangan sinis dulu terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga. Sebab, esensi aturan tersebut sangat baik untuk melahirkan generasi yang lebih baik ke depannya.

"Dalam pembahasan kita berargumentasi, jadi jangan belum melihat RUU sudah sinis duluan," kata Jazuli di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, belum lama ini.

Baca Juga: PAN Belum Kasih Sikap Resmi soal RUU Ketahanan Keluarga

Dia mengatakan hal yang diinginkan Fraksi PKS dari RUU tersebut adalah memberikan pemahaman bahwa keluarga merupakan institusi terkecil dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Menurut dia, ketika institusi tersebut sukses maka Indonesia akan berhasil melahirkan generasi yang lebih baik di masa mendatang.

"Ketika institusi keluarga broken maka banyak generasi yang akan broken. Karena itu PKS menilai keluarga adalah institusi yang penting dalam memperoleh generasi yang baik bagi bangsa dan negara disamping institusi-institusi sekolah formal tentunya," ujarnya.

Jazuli mengatakan terkait beberapa pasal yang dinilai kontroversial oleh masyarakat, tidak serta merta dicabut. Sebab, dalam pembahasannya akan terjadi perdebatan dan penyampaian argumentasi mana yang lebih logis serta diterima.

Dia mengakui ada dua kader PKS yang menjadi pengusul RUU tersebut, yaitu Ledia Hanifa dan Netty Prasetiyani. Sesuai peraturan perundang-undangan, keduanya menggunakan haknya lalu diterima Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

"Usulan RUU tersebut diterima Baleg lalu masuk dalam Prolegnas 2020 maka tinggal dibahas. Dan ada beberapa anggota dari PAN, Golkar dan Gerindra, yang penting dalam sebuah proses itu masuk ya kan, kemudian nanti dibahas," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden PKS Sohibul Iman menilai polemik dalam proses pembahasan RUU adalah "gizi" sebagai masukan agar menghasilkan produk legislasi yang baik. Karena itu, dia menilai polemik tersebut tidak boleh dimatikan termasuk pandangan sinis beberapa pihak namun harus memiliki argumentasi, dialektika, dan gagasan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: