Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

FPI Usul Hukuman Potong Leher ke Koruptor, Alasannya...

FPI Usul Hukuman Potong Leher ke Koruptor, Alasannya... Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis mengusulkan hukuman berat berupa pemotongan tangan hingga potong leher ke para koruptor. Sanksi keras ini, menurutnya, sangat penting karena sanksi hukum saat ini tak memberikan efek jera.

"Korupsi Rp1 miliar ke bawah potong tangan, satu miliar ke atas potong leher. Setuju? Setuju!!! jangan dipenjara, mubazir. Bikin habis duit negara. Suruh masuk kerja tangannya sudah buntung. Masuk kerja lagi. Cukup satu instansi masing-masing satu orang," kata Sobiri saat berorasi dalam aksi 212 di kawasan patung kuda, Jakarta, Jumat 21 Februari 2020.

Baca Juga: Soal Korupsi, PA 212: Yang Berikan SK, Engkau Bertanggung Jawab

Ia menduga ada keterlibatan banyak orang di balik hukuman pada koruptor, termasuk aparat penegak hukum. Sehingga para koruptor di hukum ringan, bahkan beberapa koruptor yang telah divonis penjara ketahuan pelesir di luar penjara.

"Kayaknya kalau hukum sekarang ini sudah enggak pantes untuk diterapkan di Indonesia, sudah enggak bisa ngobatin Indonesia, kita ramai-ramai ngusulin ke DPR buat Undang-Undang Pemberantasan Korupsi, hukumnya dipotong tangan," tegasnya.

Meski begitu, ia percaya DPR tak akan mau membahas usulan hukum potong tangan bagi para koruptor. Karena, menurutnya, banyak wakil rakyat di DPR yang melakukan korupsi juga.

"Begitu orang DPR lihat, wah ini mah kalau dijadiin draf rancangan undang-undang potong tangan  koruptor, jangan-jangan tangan kita duluan yang buntung. Akhirnya selalu enggak pernah dibahas, tapi kali ini saya rasa akan menjadi dorongan buat kita jangan pernah berhenti untuk mengangkat dan mendorong tegaknya hukum Allah SWT," ujarnya.

Sobri menegaskan Indonesia rusak karena koruptor. Sehingga para koruptor harus diberi sanksi keras. Namun kenyataannya para koruptor masih bisa hidup nyaman di balik jeruji besi, bahkan sesekali bisa pelesir keluar penjara.

"Korupsi jenis kejahatan yang luar biasa. Dampaknya sangat menghancurkan, bukan 1 keluarga atau satu desa, satu kecamatan atau kabupaten, tapi dia bisa menghancurkan satu negara. Bisa bikin bangkrut satu negara dan bisa bikin bubar-bubaran negara ini," tegasnya

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: