Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Seperti Apa Tata Cara Pelaksanaan Susur Sungai yang Benar? Ini Penjelasannya

Seperti Apa Tata Cara Pelaksanaan Susur Sungai yang Benar? Ini Penjelasannya Kredit Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kegiatan susur Sungai Sempor di Desa/Dusun Donokerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menimbulkan korban jiwa. Sedikitnya sembilan siswa SMPN 1 Turi meninggal dunia terseret arus sungai tersebut pada Jumat (20/2/2020).

Berkaca dari tragedi tersebut, lalu bagaimana sebenarnya tata cara melaksanakan kegiatan susur sungai? Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo pun menerangkan petunjuk pelaksanaannya.

Baca Juga: Gawat, Kepsek SMPN 1 Turi Gak Tahu Ada Kegiatan Susur Sungai

"Pertama, susur sungai hanya boleh dilakukan oleh orang dewasa dan terlatih. Kedua, anak-anak dan remaja dilarang melakukannya. Ketiga, susur sungai sebaiknya dilakukan saat musim kemarau," jelas dia dalam keterangannya, Sabtu (22/2/2020).

Ia menjelaskan, jumlah siswa SMPN 1 Turi yang mengikuti kegiatan tersebut adalah 248. Rinciannya kelas VII sebanyak 124 siswa dan kelas VIII 125 siswa.

Adapun identitas korban yang terkonfirmasi meninggal dunia adalah Sovie Aulia, Arisma Rahmawati, Nur Azizah, Lathifa Zulfaa, Khoirunnisa Nurcahyani Sukmaningdyah, Evieta Putri Larasati, dan Faneza Dida. Sementara dua jasad lagi masih dalam identifikasi.

Sementara korban luka sebanyak 23 siswa. Rinciannya 21 siswa rawat jalan dan 2 lainnya rawat inap di Puskesmas Turi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: