Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menguji Pernyataan Anggota KPAI Benarkah Sperma Berenang jadi Anak?

Menguji Pernyataan Anggota KPAI Benarkah Sperma Berenang jadi Anak? Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu (PDIB) mengatakan tidak mungkin perempuan hamil saat berenang di kolam renang bersamaan dengan lelaki juga ikut berenang. Hal itu dikatakan menanggapi pernyataan anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Siti Hikmawatti.

Lalu apakah benar kalau sperma ikut berenang kemudian masuk ke vagina bisa mengakibatkan hamil?

"Wanita bisa hamil karena berenang di kolam renang bersama laki-laki adalah pernyataan yang kabur dan keliru, bahkan berbau hoaks," kata Ketua Umum PDIB James Allan Rarung dikutip dari Antara di Jakarta, Minggu.

Baca Juga: Sebut Renang dengan Pria, Wanita Bisa Hamil, KPAI Ralat Ucapan Komisionernya

Untuk terjadi kehamilan, kata dia, prosesnya adalah terjadinya hubungan seksual antara laki-laki dan perempuan. Kehamilan terjadi setelah pengeluaran cairan mani yang mengandung spermatozoa atau sel sperma masuk ke alat kelamin perempuan.

Sel sperma tersebut akan berenang melewati bagian dalam rahim dan sampai daerah tuba falopii, di mana jika di sana sudah ada sel telur yang menunggu untuk dibuahi, maka proses pembuahan akan terjadi sehingga berlanjut sebagai kehamilan.

James menuturkan sel sperma di luar tubuh hanya memiliki potensi yang baik rata-rata rentang 30-60 menit. Setelah itu menurun drastis. Hal itu pun jika ditampung dalam tempat yang bersih tanpa tercampur media lain.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: