Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

180 WNI Kru Kapal World Dream akan Dikarantina di Kepulauan Seribu

180 WNI Kru Kapal World Dream akan Dikarantina di Kepulauan Seribu Kredit Foto: Sindonews
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebanyak 180 orang warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi awak kapal pesiar World Dream akan dievakuasi dan nantinya akan ditempatkan ke Pulau Sebaru Satu di Kepulauan Seribu, kata seorang pejabat Indonesia.

Sejak awal Januari lalu, semua penumpang dan awal kapal pesiar World Dream yang berlabuh di pelabuhan Hong Kong sedang mengikuti karantina setelah delapan orang penumpangnya terpapar virus corona.

Baca Juga: Ngeri! Pulang dari Indonesia, Pria Jepang Positif Corona Covid-19!

Sebelumnya, pemerintah Indonesia memastikan bahwa 180 orang WNI yang bekerja sebagai awak kapal pesiar yang lepas jangkar di Hong Kong "dalam kondisi sehat dan negatif virus corona". Kapal pesiar yang mengangkut 3.600 orang tersebut dilaporkan mempekerjakan ratusan kru asal Indonesia dari berbagai jenjang.

Usai bertemu Presiden Joko Widodo, Senin (24/2/2020), Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah akan mengevakuasi ratusan WNI itu dan nantinya akan ditempatkan dan dikarantina di Pulau Sebaru Satu di Kepulauan Seribu di perairan wilayah DKI Jakarta.

"Lokasi sudah diterapkan dan disiapkan, yaitu di kepulauan [Seribu]. Ada pulau yang tidak berpenghuni, di [Pulau] Sebaru Satu," kata Muhadjir di hadapan wartawan.

Pulau itu dipilih sebagai lokasi observasi bagi 180 orang WNI itu karena tidak berpenghuni. "Pokoknya ada tempat yang kita anggap aman. Karena ada pulau yang tidak ada penghuninya, kita tinggal pakai saja," jelasnya.

Untuk itulah, pemerintah akan mengevakuasi mereka dari kapal pesiar World Dream - kini berlabuh di pelabuhan Hong Kong - dengan menggunakan kapal TNI Suharso.

"Kapal Suharso sudah ke laut. Nanti kemudian dipindahkan, tetapi Kapal Suharso akan diobservasi sesuai dengan prosedur yang ditetapkan TNI AU," kata Muhadjir.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: