Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

SKK Migas dan IISIA Komitmen Serap Ratusan Ribu Ton Pipa dan Baja dalam Negeri

SKK Migas dan IISIA Komitmen Serap Ratusan Ribu Ton Pipa dan Baja dalam Negeri Kredit Foto: Eksplorasi.id
Warta Ekonomi, Jakarta -

The Indonesian Iron & Steel Industry Association (IISIA) kembali menyelenggarakan Forum Implementasi Nota Kesepahaman antara SKK Migas dengan Cluster Flat dan Pipe Product IISIA beberapa waktu lalu.

Forum Implementasi Nota Kesepahaman ini merupakan review kinerja, pencapaian dan evaluasi atas nota kesepahaman antara SKK Migas dengan IISIA yang telah berlangsung selama kurang lebih 1 tahun ke belakang sebagai bentuk upaya SKK Migas dalam mendorong pencapaian TKDN dalam kegiatan hulu migas. 

Baca Juga: SKK Migas dan Polri Perkuat Pengamanan Hulu Migas

Di samping itu juga perlu adanya pembinaan dari KKKS kepada IISIA melalui uji coba dan pemilihan strategi pengadaan yang tepat untuk membantu tumbuhnya industri baja dalam negeri.

"Salah satu bentuk pencapaian melalui Nota Kesepahaman dimaksud yaitu berupa pemesanan pelat baja dan pipa oleh KKKS kepada anggota IISIA sebanyak 180.000 ton pada tahun 2018-2019," ujar Purwono Widodo yang mewakili chairman IISIA dalam keterangannya, Senin (24/2/2020).

Sementara itu, Erwin Suryadi selaku Kadiv Pengendalian Pengadaan Barang dan Jasa SKK Migas menambahkan bahwa SKK Migas berusaha semaksimal mungkin untuk mencari cara terbaik dalam menjembatani antara kegiatan operasi dan pemenuhan TKDN.

"Diharapkan forum ini merupakan salah satu bentuk implementasi dari Program Pengembangan Vendor yang dimiliki oleh SKK Migas dalam mengembangkan industri dalam negeri yang juga sudah mendapatkan apresiasi yang baik dari para stakeholder," paparnya.

Beberapa pihak yakni stakeholders terkait menilai, hal seperti ini merupakan salah satu kunci dalam peningkatan investasi dalam negeri yang merefleksikan meningkatnya penggunaan produk dalam negeri yang terkandung pada program P3DN. Hal ini sangat serius dilakukan oleh pemerintah dengan dibentuknya Tim Nasional P3DN yang akan terus memantau, mengawasi, dan menjamin konsistensi TKDN serta melaporkan kepada presiden. 

Meskipun begitu, banyak tantangan yang terjadi dalam penggunaan produk dalam negeri terutama pengendalian impor barang operasi. Oleh karena itu, pemerintah melalui beberapa kementerian dilibatkan sejak perencanaan agar proses master list tidak menjadi penghambat dalam pelaksanaan proyek dan penggunaan produk dalam negeri dapat lebih optimal.

Diharapkan, dukungan dari pemerintah dan KKKS agar selalu berpihak pada produk dalam negeri guna meningkatkan pertumbuhan industri dalam negeri.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: