Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dukung BI Pangkas Bunga Acuan, CIPS: Stimulan bagi Perekonomian dalam Negeri

Dukung BI Pangkas Bunga Acuan, CIPS: Stimulan bagi Perekonomian dalam Negeri Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Setelah empat bulan berturut-turut Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di level 5,00% terhitung sejak Oktober 2019 hingga Januari 2020, Rapat Dewan Gubernur BI pada 20 Februari 2020 yang lalu memutuskan untuk menurunkan 25 basis poin untuk BI7DRR menjadi 4,00%.

Langkah ini nampaknya diambil oleh pemerintah untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dalam negeri melihat situasi global saat ini. Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Pingkan Audrine Kosijungan, mengatakan bahwa langkah pemerintah menurunkan suku bunga acuan merupakan bentuk intervensi untuk menstimulasi perekonomian dalam negeri.

Baca Juga: India Menarik Diri, CIPS Sarankan Indonesia Tetap Tanda Tangani RCEP

Lanjut Pingkan, kebijakan itu sangat wajar dilakukan mengingat pertumbuhan ekonomi Indonesia masih cukup bergantung dengan dinamika perekonomian global. Melihat ke belakang, realisasi pertumbuhan ekonomi domestik Indonesia untuk tahun 2019 berada pada level 5,02%. Angka ini turun 15 basis poin dari 5,17% pada tahun 2018.

"Dalam keterangan resminya, Bank Indonesia menyatakan bahwa penurunan ini terjadi sebagai salah satu dampak akibat penurunan kinerja ekspor yang terimbas oleh penurunan harga komoditas dan juga perlambatan permintaan global akan produk-produk Indonesia. Kita perlu mengingat bahwa sepanjang tahun 2019 perekonomian global dilanda perlambatan akibat dari perang dagang berkepanjangan antara Amerika Serikat dengan China, serta ketegangan geopolitik di beberapa kawasan seperti Eropa dan Timur Tengah," jelas Pingkan, Senin (24/2/2020).

Ia pun menambahkan, menjelang akhir tahun 2019, AS-China sudah mencapai Kesepakatan Tahap Pertama yang mencakup kesepakatan terkait pengurangan tarif, peningkatan pembelian produk pertanian, hingga perubahan struktural menyangkut polemik kekayaan intelektual dan teknologi dalam perundingan perdagangan yang disepakati pada 13 Desember 2019.

"Walaupun demikian, merebaknya kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di China hingga beberapa negara di dunia pada awal tahun 2020 ini dirasa dapat menunda pemulihan pertumbuhan ekonomi serta tidak menutup kemungkinan untuk menyeret kembali perlambatan perekonomian global yang sempat berangsur membaik. Hal ini patut terus diwaspadai," urainya.

Menyikapi perkembangan tersebut, BI mengoreksi proyeksi pertumbuhan ekonomi global yang sebelumnya dipatok di level 3,1% menjadi 3,0% untuk tahun 2020. Namun untuk proyeksi tahun 2021, BI mengoreksi akan terjadi peningkatan dari yang semula dipatok pada level 3,2% menjadi 3,4%.

Dengan menurunnya tingkat suku bunga ini, diharapkan akan lebih mudah bagi bank dalam memberikan pinjaman sekaligus membantu mendorong pertumbuhan sektor usaha di tengah masyarakat serta mendukung kondusifnya iklim berusaha. Namun demikian, pertumbuhan kredit masyarakat pun juga diharapkan bertumbuh dalam kondisi yang stabil.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: